Nasim menyampaikan bahwa usulannya tersebut merupakan aspirasi Masyarakat, terutama dari Jawa Timur, daerah pemilihannya.
Menanggapi usulan DPR, Gibran sontak menegaskan bahwa ada hal lain yang harus diprioritaskan daripada usulan soal gerbong kereta khusus perokok tersebut.
Gibran menyebut bahwa yang seharusnya menjadi prioritas adalah kenyamanan untuk ibu hamil, ibu menyusui hingga para difabel.
“Perumusan sebuah kebijakan, itu ada yang Namanya skala prioritas. Ini tergantung kekuatan fiscal yang ada di internal KAI.” Terang Gibran, dikutip dari tiktoknya @gibran_rakabuming, Senin (25/8/25).
“Kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” imbuhnya.
Gibran menjelaskan secara rinci bahwa apabila ada pengembangan kedepannya, maka yang seharusnya dihadirkan adalah ruang laktasi, hingga pelebaran kamar mandi untuk kenyamanan para penumpang.
“Ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya kamar mandinya bisa dilebarkan, sehingga ibu – ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas,” terangnya.
Gibran menegaskan bahwa pihaknya sebagai pembantu presiden wajib untuk memastikan program – program presiden bisa berjalan dengan baik.
Dirinya bahkan menyebut bahwa kini sudah ada Peraturan Daerah soal pembatasan iklan rokok.
Baca Juga: Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok
Sehingga Gibran menegaskan bahwa sudah seharusnya transportasi umum menjadi Kawasan bebas rokok.
“Saya sebagai pembantu presiden ingin memastikan program – program prioritas, visi misi presiden berjalan dengan baik. Ini kan program di sektor Kesehatan sudah jelas program – programnya. Ada cek Kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting. Di Kemenkes juga ada Pembangunan rumah sakit – rumah sakit baru,” urainya
“Kalau saya lihat ditingkat daerah, pak wali dan di kota – kota lain juga sudah ada perda pembatasan iklan rokok. Sudah ada undang-undangnya, sudah ada PPnya, yang menyatakan bahwa yang Namanya transportasi umum itu adalah kawasan bebas rokok,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap