Suara.com - Polda Banten membenarkan anggotanya menjadi penyebab kecelakaan yang membuat seorang pelajar SMK di Kota Serang bernama Violent Arga Castillo (16) hingga mengalami kritis pada Minggu (24/8/2025) dini hari lalu.
Disampaikan Kabid Propam Polda Banten Kombed Pol Murwoto, dari hasil pemeriksaan, salah seorang personel Ditsamapta Polda Banten berinisial Bripda MA diketahui melempari helm yang dikenakannya ke arah korban sehingga membuat korban terjatuh dari motor dan terseret beberapa meter.
Namun menurutnya, hal itu dilakukan oleh Bripda MA lantaran refleks karena kaget melihat sepeda motor yang dikendarai korban melaju ke arahnya tanpa menyalakan lampu utama.
"Sekira pukul 02.45 WIB, kendaraan roda dua menuju arah tim 2 yang saat itu tengah patroli maung presisi, tifak menyalakan lampu utama sudah berada di badan jalan, sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm dan diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Saudara Violent Agra Castillo," kata Murwoto dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
"Akibat lemparan helm itu mengakui korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm, serta kaki luka-luka. Dan sampai saat ini masih dirawat di ICU RSUD Banteb," imbuhnya.
Diakui Murwoto, dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian, Bripda MA terlihat mencoba menghadang sepeda motor korban sambil mengambil ancang-ancang seolah akan memukul atau melemparkan helm yang dikenakannya kepada korban.
Namun, lanjut Murwoto, pihaknya tidak menemukan adanya bukti pemukulan lanjutan yang dilakukan oleh Bripda MA kepada korban lantaran posisi korban terjatuh tidak tertangkap oleh kamera CCTV.
"Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli itu menghadang kendaraan roda dua korban dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan. Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam karena TKP korban terjatuh tidak ada CCTV," ujarnya.
Meski begitu, dikatakan Murwoto, dari hasil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, aksi yang dilakukan oleh Bripda MA disebabkan sepeda motor korban melaju kencang ke arah petugas seolah-olah hendak menabrak petugas yang sedang berpatroli membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut.
Baca Juga: Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
"Berdasarkan klarifikasi saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban ini terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga petugas tersebut melempar helm ke arah korban dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meteran," kata Murwoto.
Ia menerangkan, keberadaan personel Ditsamapta Polda Banten di lokasi kejadian lantaran tengah melaksanakan tugas patroli guna mencegah terjadinya aksi pencurian bermotor hingga aksi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok remaja di areal KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Personel patroli maung presisi menerima ada laporan masyarakat bahwa di sekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang balap liar, selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi yaitu di Jalan Palima - Pakupatan," terangnya.
"Petuga patroli dibagi 2, tim 1 dari arah Palima menuju Boru, dan tim 2 dari arah Boru menuju Palima. Dan tim 1 menemukan kumpulan anak muda dan seketika anak-anak itu melarikan diri dengan kendaraan masing-masing," sambungnya.
Murwoto menyampaikan, sepeda motor yang dikendarai korban tidak sesuai dengan standar pabrik karena sudah mengalami modifikasi, di samping itu korban saat kejadian diketahui tidak memakai helm sebagaimana seharusnya guna mencegah luka serius apabila terjadi insiden kecelakaan.
"Kondisi motor korban tidak sesuai standar pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing. Keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak pakai helm," dalih Murwoto.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Oknum Brimob Keroyok Humas KLH dan Wartawan, Sanksi Berat Menunggu Sidang Etik
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
Isu Guru Dianggap Beban Negara, Viral Pendidik Ini Tetap Kerja saat Kritis hingga Wafat
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar