Suara.com - Kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta yang semakin mengerikan.
Ini bukan lagi sekadar insiden kekerasan biasa, melainkan sebuah serangan terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen.
Berikut adalah 9 fakta kunci yang berhasil dirangkum dari penyelidikan terbaru Polres Serang.
1. Empat Tersangka Resmi Ditetapkan
Polres Serang bergerak cepat dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka utama. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap korban dan saksi.
Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
2. Dua Oknum Brimob Aktif Terlibat Memukul
Fakta paling mencengangkan adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengonfirmasi bahwa keduanya bahkan mengakui telah memukul staf Humas KLH. Keterlibatan aparat aktif ini menjadi noda hitam bagi institusi Polri.
Baca Juga: Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
3. Dua Sekuriti Internal Perusahaan Ikut Jadi Tersangka
Selain oknum Brimob, dua tersangka lainnya adalah petugas keamanan internal PT GRS, yaitu Karim dan Bangga.
Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini diduga kuat mendapat restu atau setidaknya melibatkan pihak internal perusahaan secara langsung.
4. Jaringan Pelaku Meluas, 5 Orang dari Ormas dan Warga Jadi Buron
Penyelidikan tidak berhenti pada empat tersangka. Polisi kini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap lima pelaku lainnya.
"Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Ini mengindikasikan adanya jaringan pelaku yang lebih luas dan terorganisir.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?
-
CEK FAKTA: Bupati Pati Sudewo Bacakan Surat Pengunduran Diri
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur