Suara.com - Babak baru kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan di Serang dimulai.
Polres Serang secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk dua oknum anggota Brimob aktif.
Insiden biadab ini terjadi saat sidak yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025).
Penetapan tersangka ini mengonfirmasi adanya kolaborasi mengerikan antara sekuriti internal perusahaan, aparat keamanan negara, dan diduga kuat ormas lokal untuk menghalangi tugas negara dan kerja jurnalistik.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap para korban dan saksi di lokasi kejadian.
Dari penyelidikan, terungkap identitas empat orang yang kini menyandang status tersangka.
"Ada empat tersangka Karim dan Bangga, petugas sekuriti internal. Dua lagi TG dan TR (oknum anggota Brimob). Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Condro belum lama ini.
Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda namun sama-sama terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan lima orang menjadi korban.
Fakta paling mencoreng dari kasus ini adalah keterlibatan aktif dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum justru menjadi pelaku kejahatan, bahkan terhadap sesama aparat negara yang sedang bertugas.
AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penanganan kasus untuk kedua oknum Brimob tersebut akan diproses secara terpisah oleh institusi yang lebih tinggi untuk menjamin akuntabilitas.
Baca Juga: 2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang," terangnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum terhadap anggota Polri yang melanggar disiplin dan hukum pidana berjalan sesuai prosedur di Propam Polda Banten.
Polisi meyakini bahwa keempat tersangka yang telah ditetapkan bukanlah satu-satunya pelaku.
Tim Satreskrim Polres Serang kini tengah memburu sedikitnya lima orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi, terdiri dari anggota ormas dan warga lokal yang diduga turut serta dalam pengeroyokan massal tersebut.
Pengejaran ini menandakan bahwa insiden tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan aksi terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen untuk melindungi kepentingan perusahaan.
Kebrutalan para pelaku semakin menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena sidak ini dipimpin langsung oleh seorang jenderal polisi aktif, Irjen Pol Rizal Irawan. Total korban dalam insiden ini mencapai lima orang.
"Ada 5 korban pengeroyokan yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian, serta 1 rekan wartawan," tandas Condro.
Tag
Berita Terkait
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya