Suara.com - Babak baru kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan di Serang dimulai.
Polres Serang secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk dua oknum anggota Brimob aktif.
Insiden biadab ini terjadi saat sidak yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025).
Penetapan tersangka ini mengonfirmasi adanya kolaborasi mengerikan antara sekuriti internal perusahaan, aparat keamanan negara, dan diduga kuat ormas lokal untuk menghalangi tugas negara dan kerja jurnalistik.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif terhadap para korban dan saksi di lokasi kejadian.
Dari penyelidikan, terungkap identitas empat orang yang kini menyandang status tersangka.
"Ada empat tersangka Karim dan Bangga, petugas sekuriti internal. Dua lagi TG dan TR (oknum anggota Brimob). Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Condro belum lama ini.
Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda namun sama-sama terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan lima orang menjadi korban.
Fakta paling mencoreng dari kasus ini adalah keterlibatan aktif dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum justru menjadi pelaku kejahatan, bahkan terhadap sesama aparat negara yang sedang bertugas.
AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penanganan kasus untuk kedua oknum Brimob tersebut akan diproses secara terpisah oleh institusi yang lebih tinggi untuk menjamin akuntabilitas.
Baca Juga: 2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang," terangnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum terhadap anggota Polri yang melanggar disiplin dan hukum pidana berjalan sesuai prosedur di Propam Polda Banten.
Polisi meyakini bahwa keempat tersangka yang telah ditetapkan bukanlah satu-satunya pelaku.
Tim Satreskrim Polres Serang kini tengah memburu sedikitnya lima orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi, terdiri dari anggota ormas dan warga lokal yang diduga turut serta dalam pengeroyokan massal tersebut.
Pengejaran ini menandakan bahwa insiden tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan aksi terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen untuk melindungi kepentingan perusahaan.
Kebrutalan para pelaku semakin menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena sidak ini dipimpin langsung oleh seorang jenderal polisi aktif, Irjen Pol Rizal Irawan. Total korban dalam insiden ini mencapai lima orang.
Tag
Berita Terkait
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026