Suara.com - Tabir di balik keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Banten dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di Serang mulai tersingkap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Briptu TG kini harus menghadapi dua proses hukum sekaligus pidana umum dan sidang kode etik profesi yang menentukan nasib karirnya di kepolisian.
Polda Banten secara resmi mengonfirmasi status tersangka Briptu TG dalam insiden yang terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Namun, sanksi internal yang akan dijatuhkan kepadanya masih menjadi teka-teki.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menegaskan bahwa Briptu TG telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
Meski statusnya sudah jelas, pihaknya belum bisa merinci sanksi apa yang menanti oknum tersebut, apakah demosi, penundaan pangkat, atau bahkan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Semua keputusan terkait pelanggaran profesinya akan ditentukan dalam persidangan disiplin dan kode etik yang akan digelar secara internal.
“Anggota tersebut sudah ditahan di Polda Banten, nanti persidangan akan menentukan sanksinya,” kata Didik secara singkat namun tegas.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh rekannya, Bripda TR.
Baca Juga: Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bripda TR yang juga berada di lokasi justru terbukti berusaha melerai keributan, sehingga ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pertanyaan terbesar publik akhirnya terjawab: mengapa seorang anggota Brimob yang seharusnya menjaga ketertiban justru ikut dalam aksi kekerasan?
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, membeberkan hasil penyelidikan awal terkait motif Briptu TG.
Menurutnya, tindakan tersebut dipicu oleh "spontanitas" akibat kedekatan emosional dan pergaulan yang sering terjalin antara anggota Brimob dengan para sekuriti yang bekerja di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).
Ketika Briptu TG melihat teman-teman sekuritinya terlibat dalam situasi ricuh (keos) dengan rombongan KLH dan wartawan, jiwa korsanya terpancing secara emosional.
"Jadi melihat sekuriti, mereka sering bergaul antara teman-teman Brimob dan teman-teman sekuriti yang disitu. Sehingga saat terjadi keos, dia (Briptu TG) ikut spontanitas," ungkap Murwoto.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
Aksi Demo Berujung Ricuh: Massa vs Aparat di Depan Gedung DPR
-
Aksi Brutal Polisi Aniaya Wartawan saat Demo DPR Dikecam: Pelaku Harus Diusut dan Disanksi Tegas!
-
Tolak Bubar! Massa Aksi 25 Agustus Pecah Tiga Titik, Kuasai Tol Dalam Kota
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional