Suara.com - Wajah para pelaku kekerasan dan pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (HRS), Jawilan, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap ke publik.
Polres Serang secara resmi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam insiden arogan yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Identitas para tersangka ini cukup mengejutkan, karena berasal dari berbagai latar belakang dua orang sekuriti internal perusahaan, tiga orang yang terafiliasi dengan Ormas BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten), dan satu orang merupakan oknum anggota Brimob aktif dari Polda Banten.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025), membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka yang kini telah diamankan.
Sementara itu, penanganan untuk oknum anggota Brimob diserahkan langsung ke Polda Banten.
"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 5 orang, yang pertama 3 orang ini berperan memukul, memiringkan dan menendang korban Humas KLH dan 2 orang lagi yang melakukan pengeroyokan ke teman-teman wartawan," kata Andi di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).
Publik kini dapat melihat dengan jelas siapa saja yang bertanggung jawab atas serangan yang mencederai pejabat negara dan insan pers yang sedang bertugas.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, para tersangka memiliki peran yang terbagi dalam dua klaster pengeroyokan.
1. Pengeroyokan Terhadap Humas KLH:
Baca Juga: 9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
Tiga tersangka secara spesifik menargetkan pejabat Humas KLH dengan tindakan kekerasan fisik yang keji. Mereka adalah:
K: Berperan aktif memukul korban. Tersangka K merupakan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GSR) dan setelah diperiksa, ternyata juga merupakan anggota ormas BPPKB.
- B: Juga merupakan sekuriti internal PT Genesis yang ikut mengeroyok korban.
- R: Merupakan warga sekitar yang turut serta dalam aksi kekerasan terhadap Humas KLH.
"Dari 3 orang yang mengeroyok, saudara K ini sekuriti di PT Genesis, setelah dicek dia juga ternyata anggota ormas BPPKB, terus yang kedua inisial B ini juga merupakan sekuriti PT Genesis dan inisial R ini warga sekitar," ujar Andi.
2. Pengeroyokan Terhadap Wartawan:
Dua tersangka lainnya terbukti secara brutal mengejar dan menganiaya wartawan yang sedang meliput kegiatan sidak KLH, menyebabkan luka serius.
- S alias I: Bersama A, melakukan pengejaran terhadap wartawan.
- A alias F: Terbukti ikut mengejar dan melayangkan pukulan ke arah kepala dan punggung wartawan.
"Yang kedua, pengeroyokan terhadap wartawan, yang pertama saudara S alias I terus saudara A alias F, di mana kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul di bagian kepala maupun punggung," sambung Andi.
Tag
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo