Suara.com - Wajah para pelaku kekerasan dan pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (HRS), Jawilan, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap ke publik.
Polres Serang secara resmi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam insiden arogan yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Identitas para tersangka ini cukup mengejutkan, karena berasal dari berbagai latar belakang dua orang sekuriti internal perusahaan, tiga orang yang terafiliasi dengan Ormas BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten), dan satu orang merupakan oknum anggota Brimob aktif dari Polda Banten.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025), membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka yang kini telah diamankan.
Sementara itu, penanganan untuk oknum anggota Brimob diserahkan langsung ke Polda Banten.
"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 5 orang, yang pertama 3 orang ini berperan memukul, memiringkan dan menendang korban Humas KLH dan 2 orang lagi yang melakukan pengeroyokan ke teman-teman wartawan," kata Andi di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).
Publik kini dapat melihat dengan jelas siapa saja yang bertanggung jawab atas serangan yang mencederai pejabat negara dan insan pers yang sedang bertugas.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, para tersangka memiliki peran yang terbagi dalam dua klaster pengeroyokan.
1. Pengeroyokan Terhadap Humas KLH:
Baca Juga: 9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
Tiga tersangka secara spesifik menargetkan pejabat Humas KLH dengan tindakan kekerasan fisik yang keji. Mereka adalah:
K: Berperan aktif memukul korban. Tersangka K merupakan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GSR) dan setelah diperiksa, ternyata juga merupakan anggota ormas BPPKB.
- B: Juga merupakan sekuriti internal PT Genesis yang ikut mengeroyok korban.
- R: Merupakan warga sekitar yang turut serta dalam aksi kekerasan terhadap Humas KLH.
"Dari 3 orang yang mengeroyok, saudara K ini sekuriti di PT Genesis, setelah dicek dia juga ternyata anggota ormas BPPKB, terus yang kedua inisial B ini juga merupakan sekuriti PT Genesis dan inisial R ini warga sekitar," ujar Andi.
2. Pengeroyokan Terhadap Wartawan:
Dua tersangka lainnya terbukti secara brutal mengejar dan menganiaya wartawan yang sedang meliput kegiatan sidak KLH, menyebabkan luka serius.
- S alias I: Bersama A, melakukan pengejaran terhadap wartawan.
- A alias F: Terbukti ikut mengejar dan melayangkan pukulan ke arah kepala dan punggung wartawan.
"Yang kedua, pengeroyokan terhadap wartawan, yang pertama saudara S alias I terus saudara A alias F, di mana kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul di bagian kepala maupun punggung," sambung Andi.
Keterlibatan Oknum Brimob Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi semakin pelik dengan adanya keterlibatan oknum aparat. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa satu anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum berinisial Briptu TG terbukti ikut serta dalam pengeroyokan. Namun, rekannya, Bripda TR, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, ia justru berusaha melerai keributan tersebut.
"Jadi yang sudah (tersangka) itu inisial Briptu TG karena dia perannya ada (melakukan pengeroyokan). Sementara untuk Bripda TR pada saat itu justru melerai. Ini berdasarkan keterangan saksi, kemudian saat dicek juga ada (bukti)," singkat Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto