- Kehadiran Bupati Pati Sudewo di KPK menandakan eskalasi penyelidikan kasus korupsi DJKA
- Sudewo yang mengaku tidak menerima uang sepeser pun
- Kasus ini menunjukkan adanya dugaan korupsi yang masif dan terstruktur di Kemenhub
Suara.com - Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait megaskandal suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.43 WIB, Sudewo tampak tenang meski namanya terseret dalam pusaran korupsi proyek jalur kereta api.
Saat dicecar jurnalis mengenai kedatangannya, Sudewo hanya menjawab singkat.
“Ya memenuhi panggilan,” ujarnya. Ia juga mengaku tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.
Ketika disinggung mengenai aksi dukungan dari masyarakat Pati yang sampai mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons dengan harapan.
"Ya, semoga baik-baik saja," katanya.
Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini berfokus pada klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Namun, ini bukan kali pertama namanya muncul.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, terungkap fakta mengejutkan bahwa KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari kediaman sang bupati.
Baca Juga: Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja
Meski demikian, Sudewo dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia tidak hanya menolak klaim penyitaan uang miliaran itu, tetapi juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Kasus korupsi DJKA sendiri merupakan salah satu skandal terbesar yang dibongkar KPK, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto, dan dua tersangka korporasi.
Modus korupsi ini diduga kuat berupa pengaturan pemenang lelang proyek sejak awal, yang melibatkan berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalur kereta di Makassar, proyek di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Berita Terkait
-
Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja
-
KPK Panggil Lagi Bupati Pati Sudewo Hari Ini untuk Kasus DJKA
-
Pamer Pelesiran Mewah ke Eropa, Bebizie Juga Ternyata Kolektor Mobil Mewah
-
Tak Tahu Ada Demo DPR, Bebizie Ngaku Jarang Buka Ponsel Gara-Gara Fokus Liburan
-
Kasus Pemerasan Eks Wamenaker: Prabowo Ambil Alih, Ada Kejutan Pengganti
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji