- Kehadiran Bupati Pati Sudewo di KPK menandakan eskalasi penyelidikan kasus korupsi DJKA
- Sudewo yang mengaku tidak menerima uang sepeser pun
- Kasus ini menunjukkan adanya dugaan korupsi yang masif dan terstruktur di Kemenhub
Suara.com - Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait megaskandal suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.43 WIB, Sudewo tampak tenang meski namanya terseret dalam pusaran korupsi proyek jalur kereta api.
Saat dicecar jurnalis mengenai kedatangannya, Sudewo hanya menjawab singkat.
“Ya memenuhi panggilan,” ujarnya. Ia juga mengaku tidak membawa berkas apa pun dalam pemeriksaan kali ini.
Ketika disinggung mengenai aksi dukungan dari masyarakat Pati yang sampai mengirim surat ke KPK, Sudewo hanya merespons dengan harapan.
"Ya, semoga baik-baik saja," katanya.
Pemeriksaan Sudewo sebagai saksi ini berfokus pada klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Namun, ini bukan kali pertama namanya muncul.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, terungkap fakta mengejutkan bahwa KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari kediaman sang bupati.
Baca Juga: Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja
Meski demikian, Sudewo dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia tidak hanya menolak klaim penyitaan uang miliaran itu, tetapi juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari pejabat Kemenhub, Bernard Hasibuan.
Kasus korupsi DJKA sendiri merupakan salah satu skandal terbesar yang dibongkar KPK, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto, dan dua tersangka korporasi.
Modus korupsi ini diduga kuat berupa pengaturan pemenang lelang proyek sejak awal, yang melibatkan berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalur kereta di Makassar, proyek di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Berita Terkait
-
Bakal Tersangka? Bupati Pati Sudewo saat Penuhi Panggilan KPK: Semoga Baik-baik Saja
-
KPK Panggil Lagi Bupati Pati Sudewo Hari Ini untuk Kasus DJKA
-
Pamer Pelesiran Mewah ke Eropa, Bebizie Juga Ternyata Kolektor Mobil Mewah
-
Tak Tahu Ada Demo DPR, Bebizie Ngaku Jarang Buka Ponsel Gara-Gara Fokus Liburan
-
Kasus Pemerasan Eks Wamenaker: Prabowo Ambil Alih, Ada Kejutan Pengganti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...