Suara.com - Komisi II DPR RI menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di Sulawesi Selatan yang dinilai tidak sehat.
Justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengatakan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Dari hasil evaluasi, lebih dari 70 persen BUMD di Indonesia tidak lagi beroperasi secara maksimal. Bahkan terus mencatat kerugian.
"Kami di Komisi II menemukan 70 persen lebih BUMD di Indonesia ini tidak sehat. Termasuk puluhan di Sulsel yang masuk kategori sakit dan kurang sehat," kata Taufan Pawe saat rapat evaluasi BUMD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 27 Agustus 2025.
Di Sulsel, terdapat 17 perusahaan daerah yang masuk kategori "sakit".
Sebagian besar adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), seperti Perumda Air Minum Tirta Tanadoang, PDAM Pangkajene, PDAM Soppeng, dan PDAM Bulukumba.
Selain itu, sejumlah perusahaan non-air minum juga mengalami kerugian, antara lain PD Berdikari, Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri.
Perumda Ellung Mangenre, PT Bumi Maros Sejahtera, Perumda Mappatuwo, PT Lamataesso Matappa, dan PT Wajo Energi Jaya.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
Tak hanya itu, Perusda Simpurusiang, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya.
Perumda Terminal Metro Makassar, Perusda Parannuangku, serta PT Samudera Nusantara Barru juga dilaporkan tidak sehat secara finansial.
Sementara itu, beberapa BUMD lainnya dikategorikan "kurang sehat", di antaranya PDAM Barru, Wajo, Sidrap, Luwu, dan Tana Toraja.
Ada juga Perumda Air Minum Tirta Eremerasa, PDAM Jeneponto, PDAM Wae Manurung, PT Sulsel Citra Perseroda Indonesia.
PT Bantaeng Sinergi Cemerlang, dan Perumda Mekar Sejahtera di Toraja.
Adapun BUMD yang dinilai sehat antara lain PDAM Tirta Massenrempulu (Enrekang), Perumda Air Minum Tirta Bukae (Bone), Perumda Air Minum Waemami (Luwu Timur).
Perumda Air Minum Toraja Utara, Perumda Air Minum Tirta Parannuangku (Takalar), PDAM Tirta Jeneberang (Gowa).
Kemudian, PDAM Tirta Sinjai Bersatu, Perumda Air Minum Kota Makassar, Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku (Palopo), dan Perumda Air Minum Bantimurung (Maros).
"Kalau kita lihat meskipun ada yang sehat, tapi kontribusinya bagi daerah masih sangat minim. Padahal BUMD ini harus berkontribusi pada pendapatan asli daerah," tegas Taufan.
Menurut Taufan, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. BUMD yang terus merugi sebaiknya ditinjau ulang, bahkan bila perlu dibubarkan.
Sebaliknya, BUMD yang dinilai sehat harus mendapatkan dukungan penuh agar mampu meningkatkan kinerja.
Sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai persoalan utama banyak BUMD ada pada sumber daya manusia (SDM) dan kurangnya inovasi bisnis.
"Masalahnya memang di SDM. Jadi, kalau mau meningkatkan PAD sebagai penopang fiskal daerah, tidak ada pilihan lain kecuali berinovasi," tuturnya.
Selain itu, Taufan juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam melakukan fungsi pengawasan.
Ia menilai tanpa komitmen politik yang kuat, BUMD hanya akan menjadi tempat penyaluran jabatan bagi oknum tertentu tanpa menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.
Masalah BUMD bukan hanya milik Sulsel. Kementerian Dalam Negeri mencatat total aset BUMD seluruh Indonesia mencapai Rp1.170,1 triliun.
Namun, laba yang dihasilkan hanya Rp29,5 triliun. Dari jumlah tersebut, dividen yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp13,02 triliun.
Secara nasional, terdapat 1.057 BUMD dengan berbagai bidang usaha, mulai dari jasa keuangan, penyediaan air bersih, transportasi, pasar, hingga asuransi.
Jumlah pegawai yang bekerja di BUMD mencapai 154.608 orang, di luar 1.911 direksi dan 1.993 komisaris.
Data Kemendagri menunjukkan, sebagian besar BUMD yang mencatat laba bergerak di sektor jasa keuangan, khususnya bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Sebanyak 26 BPD di Indonesia mencatatkan keuntungan, sementara 190 BPR menghasilkan laba, meski 25 lainnya masih merugi.
Untuk sektor penyediaan air minum, lebih dari 200 PDAM tercatat memperoleh laba, namun 127 lainnya tetap merugi.
BUMD pada dasarnya didirikan dengan empat tujuan utama. Yaitu menjadi perintis sektor usaha yang belum diminati swasta, pelaksana pelayanan publik, pendukung pengembangan usaha kecil-menengah, sekaligus penyumbang penerimaan daerah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar BUMD masih jauh dari tujuan tersebut. Banyak diantaranya justru menjadi beban keuangan daerah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara