Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan sebanyak 59 warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024.
Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan mayoritas korban berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang rentan.
Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terjerat bujuk rayu pelaku.
"Mereka umumnya pekerja migran informal, buruh domestik, hingga anak jalanan," ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Jufri, pola perekrutan korban kian beragam.
Selain melalui tawaran kerja, pelaku juga menggunakan modus pernikahan palsu, pengasuhan anak hingga pemaksaan untuk eksploitasi seksual dan kerja paksa.
"Perdagangan orang kini tidak lagi bermodus tradisional, tetapi sudah melibatkan teknologi digital, media sosial, hingga jaringan internasional," jelasnya.
Jufri menambahkan, pemerintah daerah telah menegaskan komitmen pemberantasan TPPO melalui sejumlah regulasi.
Di antaranya Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, serta Pergub Sulsel Nomor 771/III/2022 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Baca Juga: Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
Ia menilai isu TPPO merupakan tantangan kemanusiaan yang tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, dan budaya.
TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang merendahkan martabat manusia, memanipulasi kerentanan dan menjerat korban dalam siklus kekerasan dan eksploitasi.
Hingga kini, aparat kepolisian telah menangkap 39 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang dari 36 laporan. Pemprov juga sudah mengganti ketua tim gugus TPPO yang kini diketuai oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
"Karena Sulsel ini bukan hanya daerah asal migrasi, tetapi juga berpotensi menjadi daerah transit maupun tujuan perdagangan orang," kata Jufri.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Jayadi Nas menuturkan pelaku kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan atau gaji tinggi untuk menjerat korban.
Bahkan ada yang direkrut melalui pernikahan kontrak. Setelah dinikahi, korban justru dibawa keluar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri