Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan sebanyak 59 warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024.
Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan mayoritas korban berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang rentan.
Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terjerat bujuk rayu pelaku.
"Mereka umumnya pekerja migran informal, buruh domestik, hingga anak jalanan," ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Jufri, pola perekrutan korban kian beragam.
Selain melalui tawaran kerja, pelaku juga menggunakan modus pernikahan palsu, pengasuhan anak hingga pemaksaan untuk eksploitasi seksual dan kerja paksa.
"Perdagangan orang kini tidak lagi bermodus tradisional, tetapi sudah melibatkan teknologi digital, media sosial, hingga jaringan internasional," jelasnya.
Jufri menambahkan, pemerintah daerah telah menegaskan komitmen pemberantasan TPPO melalui sejumlah regulasi.
Di antaranya Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, serta Pergub Sulsel Nomor 771/III/2022 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Baca Juga: Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
Ia menilai isu TPPO merupakan tantangan kemanusiaan yang tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, dan budaya.
TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang merendahkan martabat manusia, memanipulasi kerentanan dan menjerat korban dalam siklus kekerasan dan eksploitasi.
Hingga kini, aparat kepolisian telah menangkap 39 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang dari 36 laporan. Pemprov juga sudah mengganti ketua tim gugus TPPO yang kini diketuai oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
"Karena Sulsel ini bukan hanya daerah asal migrasi, tetapi juga berpotensi menjadi daerah transit maupun tujuan perdagangan orang," kata Jufri.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Jayadi Nas menuturkan pelaku kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan atau gaji tinggi untuk menjerat korban.
Bahkan ada yang direkrut melalui pernikahan kontrak. Setelah dinikahi, korban justru dibawa keluar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air