Suara.com - Nama Mohammad Riza Chalid kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah yang diduga miliknya di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Meski asetnya mulai terkuak satu per satu, keberadaan pria yang dijuluki “Raja Minyak” itu masih menjadi tanda tanya besar. Publik pun bertanya: Riza Chalid sebenarnya kabur ke mana?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penyitaan aset tersebut pada Rabu (27/8/2025). Satu bidang tanah dan bangunan di kompleks Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, dipastikan masuk daftar sitaan.
Luas total aset mencapai 6.500 meter persegi dengan status tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Meski kepemilikan rumah tercatat atas nama perusahaan, penyidik menduga dana pembelian berasal dari Riza Chalid.
"Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya)," kata Anang.
Riza Chalid Buron, Kabur ke Luar Negeri
Meski rumah mewahnya sudah dikepung aparat, Riza Chalid sendiri tidak tersentuh hukum. Ia lebih dulu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan. Kejagung pun memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang menyiapkan langkah selanjutnya agar status buronannya diakui internasional.
"Tidak bisa (jemput paksa), kami harus melakukan pertama kedaulatan negara lain. Di situ ada kedaulatan hukum, di situ kami tidak bisa memaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Sayangnya, Kejagung masih menutup rapat informasi mengenai negara tujuan pelarian Riza. Anang hanya menyebut bahwa pihak penyelidik “sudah tahu” lokasi sang buronan, namun belum bisa dipublikasikan.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
Menanti Red Notice Interpol
Agar ruang gerak Riza Chalid makin sempit, Kejagung tengah menyiapkan permohonan red notice kepada Interpol. Proses ini membutuhkan beberapa tahap: mulai dari tiga kali pemanggilan resmi, penetapan sebagai DPO dalam negeri, hingga pengajuan dokumen lengkap ke Interpol Indonesia dan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Nanti setelah itu di-approve, nantinya tinggal ditetapkan red notice keluar. Nanti semua imigrasi seluruh dunia mengatakan yang bersangkutan ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti,” jelas Anang
Aset Lain Masih Diburu
Selain rumah di Bogor, penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah mobil mewah serta uang tunai yang diduga terkait dengan Riza Chalid. Kejagung menegaskan perburuan aset akan terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara.
“Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga mencari aset-aset milik orang bersangkutan maupun pihak terafiliasi,” tambah Anang.
Berita Terkait
-
Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid
-
Kejaksaan Agung Sikat Aset Mewah Riza Chalid di Bogor, Luasnya Bikin Melongo!
-
Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid
-
Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
-
Bikin Jaksa Melongo! Ini Aset Rumah Mewah Seluas 6.500 Meter Milik Riza Chalid yang Disita di Bogor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai