Suara.com - Nama Mohammad Riza Chalid kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah yang diduga miliknya di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Meski asetnya mulai terkuak satu per satu, keberadaan pria yang dijuluki “Raja Minyak” itu masih menjadi tanda tanya besar. Publik pun bertanya: Riza Chalid sebenarnya kabur ke mana?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penyitaan aset tersebut pada Rabu (27/8/2025). Satu bidang tanah dan bangunan di kompleks Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, dipastikan masuk daftar sitaan.
Luas total aset mencapai 6.500 meter persegi dengan status tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Meski kepemilikan rumah tercatat atas nama perusahaan, penyidik menduga dana pembelian berasal dari Riza Chalid.
"Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya)," kata Anang.
Riza Chalid Buron, Kabur ke Luar Negeri
Meski rumah mewahnya sudah dikepung aparat, Riza Chalid sendiri tidak tersentuh hukum. Ia lebih dulu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan. Kejagung pun memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang menyiapkan langkah selanjutnya agar status buronannya diakui internasional.
"Tidak bisa (jemput paksa), kami harus melakukan pertama kedaulatan negara lain. Di situ ada kedaulatan hukum, di situ kami tidak bisa memaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Sayangnya, Kejagung masih menutup rapat informasi mengenai negara tujuan pelarian Riza. Anang hanya menyebut bahwa pihak penyelidik “sudah tahu” lokasi sang buronan, namun belum bisa dipublikasikan.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
Menanti Red Notice Interpol
Agar ruang gerak Riza Chalid makin sempit, Kejagung tengah menyiapkan permohonan red notice kepada Interpol. Proses ini membutuhkan beberapa tahap: mulai dari tiga kali pemanggilan resmi, penetapan sebagai DPO dalam negeri, hingga pengajuan dokumen lengkap ke Interpol Indonesia dan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Nanti setelah itu di-approve, nantinya tinggal ditetapkan red notice keluar. Nanti semua imigrasi seluruh dunia mengatakan yang bersangkutan ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti,” jelas Anang
Aset Lain Masih Diburu
Selain rumah di Bogor, penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah mobil mewah serta uang tunai yang diduga terkait dengan Riza Chalid. Kejagung menegaskan perburuan aset akan terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara.
“Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga mencari aset-aset milik orang bersangkutan maupun pihak terafiliasi,” tambah Anang.
Berita Terkait
-
Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid
-
Kejaksaan Agung Sikat Aset Mewah Riza Chalid di Bogor, Luasnya Bikin Melongo!
-
Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid
-
Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
-
Bikin Jaksa Melongo! Ini Aset Rumah Mewah Seluas 6.500 Meter Milik Riza Chalid yang Disita di Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar