Suara.com - Nama Mohammad Riza Chalid kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah yang diduga miliknya di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Meski asetnya mulai terkuak satu per satu, keberadaan pria yang dijuluki “Raja Minyak” itu masih menjadi tanda tanya besar. Publik pun bertanya: Riza Chalid sebenarnya kabur ke mana?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penyitaan aset tersebut pada Rabu (27/8/2025). Satu bidang tanah dan bangunan di kompleks Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, dipastikan masuk daftar sitaan.
Luas total aset mencapai 6.500 meter persegi dengan status tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Meski kepemilikan rumah tercatat atas nama perusahaan, penyidik menduga dana pembelian berasal dari Riza Chalid.
"Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya)," kata Anang.
Riza Chalid Buron, Kabur ke Luar Negeri
Meski rumah mewahnya sudah dikepung aparat, Riza Chalid sendiri tidak tersentuh hukum. Ia lebih dulu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan. Kejagung pun memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang menyiapkan langkah selanjutnya agar status buronannya diakui internasional.
"Tidak bisa (jemput paksa), kami harus melakukan pertama kedaulatan negara lain. Di situ ada kedaulatan hukum, di situ kami tidak bisa memaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Sayangnya, Kejagung masih menutup rapat informasi mengenai negara tujuan pelarian Riza. Anang hanya menyebut bahwa pihak penyelidik “sudah tahu” lokasi sang buronan, namun belum bisa dipublikasikan.
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
Menanti Red Notice Interpol
Agar ruang gerak Riza Chalid makin sempit, Kejagung tengah menyiapkan permohonan red notice kepada Interpol. Proses ini membutuhkan beberapa tahap: mulai dari tiga kali pemanggilan resmi, penetapan sebagai DPO dalam negeri, hingga pengajuan dokumen lengkap ke Interpol Indonesia dan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Nanti setelah itu di-approve, nantinya tinggal ditetapkan red notice keluar. Nanti semua imigrasi seluruh dunia mengatakan yang bersangkutan ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti,” jelas Anang
Aset Lain Masih Diburu
Selain rumah di Bogor, penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah mobil mewah serta uang tunai yang diduga terkait dengan Riza Chalid. Kejagung menegaskan perburuan aset akan terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara.
“Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga mencari aset-aset milik orang bersangkutan maupun pihak terafiliasi,” tambah Anang.
Berita Terkait
-
Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid
-
Kejaksaan Agung Sikat Aset Mewah Riza Chalid di Bogor, Luasnya Bikin Melongo!
-
Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid
-
Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
-
Bikin Jaksa Melongo! Ini Aset Rumah Mewah Seluas 6.500 Meter Milik Riza Chalid yang Disita di Bogor
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i