- Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU
- Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pada Selasa
- Tanah dan bangunan tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan.
Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid.
Kali ini, yang disita berupa tanah dan bangunan mewah seluas 6.500 meter persegi di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pada Selasa (26/8/2025).
“Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” jelas Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Tanah dan bangunan tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Properti itu dilengkapi fasilitas mewah, termasuk kolam renang berukuran besar.
“Ada bangunan rumah di dalamnya dengan fasilitas cukup mewah. Ada kolam renang, semua lengkap. Tim penyidik terus melakukan pencarian terhadap aset-aset lain selain ini,” ujarnya.
9 Mobil Mewah
Sebelumnya, penyidik juga menyita sembilan mobil mewah milik Riza Chalid.
Deretan kendaraan tersebut meliputi BMW, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, Alphard, Mini Cooper, hingga Mercedes-Benz. Mobil-mobil itu disamarkan atas nama Irawan Prakoso alias IP, yang diduga rekan bisnis Riza Chalid.
Baca Juga: Tak Cukup Hanya Korupsi, Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang
Dalam kasus ini, Riza Chalid tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tetapi juga tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski sudah berstatus tersangka, Kejaksaan Agung masih memburu keberadaan Riza yang diduga berada di Malaysia. Saudagar minyak itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.
“MRC sudah DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” tegas Anang.
Berita Terkait
-
Jejak Irawan Prakoso di Pusaran Korupsi Riza Chalid: Simpan 9 Mobil Mewah, Kini di Luar Negeri
-
Status Buron Dipertegas, Kejagung Terbitkan DPO untuk Riza Chalid yang Terdeteksi di Malaysia
-
Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru
-
Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini
-
Tak Cukup Hanya Korupsi, Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar