"Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi undang-undang hak cipta. Supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik," kata Dasco.
Percepatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan damai yang dicapai dalam rapat konsultasi pada 21 Agustus lalu.
Saat itu, DPR, pemerintah, dan para musisi sepakat untuk sementara waktu memusatkan penarikan royalti satu pintu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kesepakatan sementara itu diambil sambil menunggu solusi permanen yang kini sedang dikebut melalui revisi UU Hak Cipta.