Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan.
Kesimpulan ini menjadi puncak dari Rapat Konsultasi sengit terkait masalah royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Adapun usulannya untuk menyederhanakan lembaga pemungut yang selama ini dianggap terlalu banyak dan membingungkan.
Meskipun mengakui bahwa masukan dan aspirasi yang ada belum cukup untuk menuntaskan masalah secara keseluruhan, Dasco menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat.
Ia menyoroti akar masalah yang selama ini dikeluhkan para musisi dan pengguna karya cipta.
"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," ujar Dasco dalam rapat yang dihadiri para musisi, komposer, dan perwakilan pemerintah.
Sebagai jalan keluar, Dasco menawarkan dua kesimpulan utama. Pertama, DPR akan berkonsentrasi penuh untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta dalam target waktu dua bulan ke depan.
Kedua, akan segera dibentuk sebuah tim perumus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam rapat tersebut.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," katanya.
Dalam tim inilah, gagasan penyederhanaan sistem akan digodok secara matang. Dasco bahkan melontarkan wacana drastis untuk merampingkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
"Saya ada ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya," usul Dasco.
Dasco optimistis target ini bisa tercapai, terutama dengan adanya komitmen dari pemerintah di era baru yang menurutnya telah mempelajari isu ini selama 8-9 bulan terakhir dan sepakat bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki.
Ia juga memastikan proses perumusan akan melibatkan para ahli dan praktisi, termasuk musisi senior.
"Mudah-mudahan yang jauh-jauh di Bali, Mas Indra Lesmana, tidak segan-segan diganggu untuk memberikan masukan supaya undang-undang ini cukup jadi," tambahnya.
Dasco pun mengajak agar semua pihak bersatu padu untuk melahirkan produk hukum yang adil, transparan, dan solutif.
"Oleh karena itu, mari kita sama-sama kemudian dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua," katanya.
Berita Terkait
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
-
Pendatang Baru di Indusri Musik, Tissa Biani Tanggapi Kisruh Royalti di Kalangan Musisi
-
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
-
WAMI Tak Bisa Sembarangan Bongkar Nominal Royalti Musisi, Kenapa?
-
Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP