Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan.
Kesimpulan ini menjadi puncak dari Rapat Konsultasi sengit terkait masalah royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Adapun usulannya untuk menyederhanakan lembaga pemungut yang selama ini dianggap terlalu banyak dan membingungkan.
Meskipun mengakui bahwa masukan dan aspirasi yang ada belum cukup untuk menuntaskan masalah secara keseluruhan, Dasco menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat.
Ia menyoroti akar masalah yang selama ini dikeluhkan para musisi dan pengguna karya cipta.
"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," ujar Dasco dalam rapat yang dihadiri para musisi, komposer, dan perwakilan pemerintah.
Sebagai jalan keluar, Dasco menawarkan dua kesimpulan utama. Pertama, DPR akan berkonsentrasi penuh untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta dalam target waktu dua bulan ke depan.
Kedua, akan segera dibentuk sebuah tim perumus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam rapat tersebut.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," katanya.
Dalam tim inilah, gagasan penyederhanaan sistem akan digodok secara matang. Dasco bahkan melontarkan wacana drastis untuk merampingkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
"Saya ada ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya," usul Dasco.
Dasco optimistis target ini bisa tercapai, terutama dengan adanya komitmen dari pemerintah di era baru yang menurutnya telah mempelajari isu ini selama 8-9 bulan terakhir dan sepakat bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki.
Ia juga memastikan proses perumusan akan melibatkan para ahli dan praktisi, termasuk musisi senior.
"Mudah-mudahan yang jauh-jauh di Bali, Mas Indra Lesmana, tidak segan-segan diganggu untuk memberikan masukan supaya undang-undang ini cukup jadi," tambahnya.
Dasco pun mengajak agar semua pihak bersatu padu untuk melahirkan produk hukum yang adil, transparan, dan solutif.
"Oleh karena itu, mari kita sama-sama kemudian dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua," katanya.
Berita Terkait
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
-
Pendatang Baru di Indusri Musik, Tissa Biani Tanggapi Kisruh Royalti di Kalangan Musisi
-
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
-
WAMI Tak Bisa Sembarangan Bongkar Nominal Royalti Musisi, Kenapa?
-
Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh