Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan.
Kesimpulan ini menjadi puncak dari Rapat Konsultasi sengit terkait masalah royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Adapun usulannya untuk menyederhanakan lembaga pemungut yang selama ini dianggap terlalu banyak dan membingungkan.
Meskipun mengakui bahwa masukan dan aspirasi yang ada belum cukup untuk menuntaskan masalah secara keseluruhan, Dasco menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat.
Ia menyoroti akar masalah yang selama ini dikeluhkan para musisi dan pengguna karya cipta.
"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," ujar Dasco dalam rapat yang dihadiri para musisi, komposer, dan perwakilan pemerintah.
Sebagai jalan keluar, Dasco menawarkan dua kesimpulan utama. Pertama, DPR akan berkonsentrasi penuh untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta dalam target waktu dua bulan ke depan.
Kedua, akan segera dibentuk sebuah tim perumus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam rapat tersebut.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," katanya.
Dalam tim inilah, gagasan penyederhanaan sistem akan digodok secara matang. Dasco bahkan melontarkan wacana drastis untuk merampingkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
"Saya ada ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya," usul Dasco.
Dasco optimistis target ini bisa tercapai, terutama dengan adanya komitmen dari pemerintah di era baru yang menurutnya telah mempelajari isu ini selama 8-9 bulan terakhir dan sepakat bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki.
Ia juga memastikan proses perumusan akan melibatkan para ahli dan praktisi, termasuk musisi senior.
"Mudah-mudahan yang jauh-jauh di Bali, Mas Indra Lesmana, tidak segan-segan diganggu untuk memberikan masukan supaya undang-undang ini cukup jadi," tambahnya.
Dasco pun mengajak agar semua pihak bersatu padu untuk melahirkan produk hukum yang adil, transparan, dan solutif.
"Oleh karena itu, mari kita sama-sama kemudian dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua," katanya.
Dasco juga mendesak audit menyeluruh dijalankan tanpa kompromi.
"Dan tadi kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan, supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," tegasnya, yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
"Setuju nggak?" tanya Dasco.
"Setuju! Setuju!" jawab para hadirin serempak.
Menurut Dasco, langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif di industri musik. Ia bahkan berkelakar tentang keresahan yang dirasakan banyak orang akibat sistem royalti yang tidak jelas.
"Supaya dalam dua bulan ini di dunia royalti juga bisa agak adem. Udah nggak bisa denger musik lagi. Kita menyanyi juga takut salah, walaupun suara jelek kadang-kadang kan jadi takut salah, kena royalti lagi nanti," selorohnya.
Berita Terkait
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
-
Pendatang Baru di Indusri Musik, Tissa Biani Tanggapi Kisruh Royalti di Kalangan Musisi
-
Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta
-
WAMI Tak Bisa Sembarangan Bongkar Nominal Royalti Musisi, Kenapa?
-
Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil