- KPK geledah rumah Irvian Bobby Mahendro, sita uang dolar dan barang bukti elektronik.
- Seluruh temuan dijadikan barang bukti, termasuk data dari perangkat elektronik untuk penyidikan lanjutan.
- IBM dan eks Wamenaker Noel tersangka pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja.
Suara.com - Penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro, yang mendapat julukan 'sultan'.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang asing, dolar AS.
"Penggeledahan di rumah saudara IBM. IBM, di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan BBE (barang bukti elektronik) dan juga uang tunai dalam bentuk dolar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa operasi penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025).
Seluruh temuan di lokasi langsung disita oleh tim penyidik untuk didalami lebih lanjut.
"Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti di dalam perkara ini," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa barang bukti elektronik yang diamankan akan melalui proses analisis dan ekstraksi data untuk mencari petunjuk baru yang relevan dengan perkara ini.
"Tentunya BBE yang diamankan semua akan dibuka dianalisis dan diekstrak, kita akan melihat isinya kita akan lihat petunjuk dari barang bukti tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Sudah Kantongi Nama Pengganti Wamenaker: Siapa Sosoknya?
Irvian Bobby Mahendro, yang dikenal dengan julukan 'sultan', ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sementara 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang