Suara.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawainya pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.
Hal itu diketahui berdasarkan SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diperoleh dari sumber Suara.com. Surat tersebut ditetapkan pada Rabu (27/8) kemarin.
Dalam surat tersebut dituliskan, adanya kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, disebutkan bahwa penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat adanya aksi demo.
Berikut poin-poin penting dari surat edaran tersebut:
- Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).
- Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).
- Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.
- Komposisi WFO-WFH untuk Pimpinan Tinggi Pratama: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta untuk mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan prioritas.
- Antisipasi Gangguan Mobilitas: Seluruh pegawai diimbau untuk menghindari area yang menjadi titik kumpul massa aksi, mengatur waktu keberangkatan lebih awal jika bertugas WFO, menjaga keamanan diri dan dokumen kedinasan, serta memastikan sarana komunikasi tetap aktif.
- Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.
Dalam surat ini juga ditegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kehadiran akan ditindaklanjuti dengan pemotongan tunjangan kinerja dan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, dalam surat edaran ini juga dicantumkan sejumlah Undang-Undang atau UU dan peraturan terkait yang melatarbelakangi adanya imbauan untuk para pegawai di DPR RI.
Berita Terkait
-
Antisipasi Demo Besok, Rekayasa KRL Rangkasbitung Disiapkan, Rute Tanah Abang-Palmerah Ditutup?
-
Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat DPR, Polda Metro Jelang Demo Buruh Besok: Jangan Anarkis!
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
"Harusnya Langsung Di-Take Down", Komdigi Bakal Panggil TikTok-Meta Buntut Demo DPR Ricuh
-
Judika Dikritik Usai Ngeluh Kena Imbas Gas Air Mata saat Asyik Main Bola: Harusnya Ikut Demo!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!