Ia juga menyebut pendapatan daerah telah mencapai Rp 43,65 triliun atau sekitar 56 persen dari target tahunan, sehingga ruang fiskal masih memungkinkan untuk memberi keringanan.
Program diskon pajak bukan hal baru di Jakarta. Tahun ini, Pemprov kembali memberikan insentif bagi wajib pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wajib pajak yang melunasi tagihan pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2025 mendapat potongan sebesar 7,5 persen.
Sementara itu, mereka yang membayar pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2025 masih bisa menikmati keringanan sebesar 5 persen.
Selain PBB-P2, Pemprov DKI juga melanjutkan program keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya untuk pembelian rumah pertama.
Porsi terbesar realisasi insentif tahun ini masih berasal dari PBB-P2, disusul BPHTB, serta insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan insentif untuk kendaraan listrik.
Berita Terkait
-
Yenny Wahid Bakal Tolak jika Ditawari Jabatan Komisaris BUMD DKI, Ini Alasannya
-
Anak Gus Dur ke Balai Kota Pakai Atribut Bajak Laut One Piece: Nggak Usah Takut, Ini Cuma Kartun!
-
Wacana Ragunan Buka Malam, DPRD Ultimatum Pramono Anung: Jangan Mimpi Naikkan Harga Tiket!
-
DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data
-
Pramono Pede Berantas Copet dan Premanisme di Pasar, Begini Caranya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu