- Kebijakan pemberian relaksasi maupun insentif pajak tidak akan berdampak buruk pada penerimaan daerah
- Pemprov mengeklaim target penerimaan pajak juga tidak diturunkan
- Kebijakan relaksasi atau insentif sudah melalui kajian teknis
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan pemberian relaksasi maupun insentif pajak yang kerap diberikan Gubernur Pramono Anung tahun ini tidak akan berdampak buruk pada penerimaan daerah.
Bahkan, Pemprov mengeklaim target penerimaan pajak juga tidak diturunkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menjelaskan, setiap kebijakan relaksasi atau insentif yang digulirkan sudah melalui kajian teknis.
Ia menegaskan, Pemprov DKI tidak pernah serta-merta mengurangi target hanya karena adanya potongan atau keringanan pajak.
"Terkait dengan relaksasi pajak, apakah ini akan berdampak pada target? Tentu saja tidak," ujar Lusiana kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Menurut Lusiana, pemberian insentif ini justru menjadi strategi pemerintah daerah untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.
Dengan adanya skema keringanan tertentu, masyarakat terdorong untuk melaksanakan kewajiban mereka tepat waktu.
Hal ini pada akhirnya memberi kontribusi positif terhadap realisasi pendapatan daerah.
Ia menambahkan, Bapenda DKI selalu memperhitungkan potensi tax expenditure atau pengeluaran pajak ketika memutuskan kebijakan insentif.
Baca Juga: Pramono Minta Disdik DKI Perketat Pengawasan, Cegah Pelajar Ikut Demo di Jakarta
Hal itu dilakukan agar setiap potongan yang diberikan tidak merusak struktur penerimaan, melainkan tetap terukur.
"Jadi tetap upaya yang kita lakukan dengan adanya perbicaraan relaksasi atau insentif, dan kami di dalam menentukan berapa besarannya sudah berdasarkan kajian dan tidak berdampak terhadap penurunan target yang ada," kata Lusiana.
Dengan demikian, kata Lusiana, meskipun diskon pajak diberikan, target penerimaan tetap bisa dikejar sesuai yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025.
“Kami di dalam menentukan berapa besarannya sudah berdasarkan kajian,” ungkapnya.
Pramono Anung sebelumnya mengatakan, basis pajak ibu kota masih cukup kuat untuk mengakomodasi program diskon.
“Sebenarnya pajak di Jakarta itu bagus banget, kurang lebih 14–15 persen di atas pajak nasional,” kata Pramono.
Berita Terkait
-
Yenny Wahid Bakal Tolak jika Ditawari Jabatan Komisaris BUMD DKI, Ini Alasannya
-
Anak Gus Dur ke Balai Kota Pakai Atribut Bajak Laut One Piece: Nggak Usah Takut, Ini Cuma Kartun!
-
Wacana Ragunan Buka Malam, DPRD Ultimatum Pramono Anung: Jangan Mimpi Naikkan Harga Tiket!
-
DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data
-
Pramono Pede Berantas Copet dan Premanisme di Pasar, Begini Caranya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT