- Aksi unjuk rasa buruh di DPR menyebabkan pengalihan total arus Tol Dalam Kota.
- Pengendara dari arah Cawang dan Slipi dialihkan dan dipaksa untuk putar balik.
- Jasamarga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Tol Dalam Kota sekitar Senayan dan Semanggi.
Suara.com - Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di ruas Jalan Tol Dalam Kota.
Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari eskalasi massa aksi unjuk rasa buruh yang terkonsentrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Senior Manager Representative Office 2 JMT, Ginanjar Rakhmanto, menyatakan bahwa pengalihan arus mulai diberlakukan sejak pukul 14.50 WIB.
Langkah ini diambil atas diskresi pihak kepolisian menyusul kepadatan lalu lintas yang signifikan di sekitar Jalan Tol Dalam Kota, khususnya menjelang akses keluar (off ramp) menuju Senayan atau Gedung DPR/MPR.
Berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang diterapkan:
- Lalu Lintas dari Arah Cawang: Pengguna jalan yang mengarah ke Tomang/Pluit dialihkan untuk keluar di off ramp Semanggi KM 07+800. Opsi lainnya adalah diarahkan untuk melakukan putar balik di KM 08+100 dan KM 09+600 untuk menghindari titik aksi.
- Lalu Lintas dari Arah Slipi: Pengguna jalan yang mengarah ke Cawang diarahkan untuk putar balik di KM 12+400.
"Demi keselamatan dan keamanan pengguna jalan, atas diskresi Kepolisian, Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit untuk sementara kami lakukan pengalihan lalu lintas selama aksi unjuk rasa berlangsung, pengguna jalan dari arah Cawang diarahkan untuk putar balik di KM 08+100 dan 09+600,” kata Ginanjar, dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
“Sedangkan pengguna jalan dari arah Slipi, diarahkan putar balik di KM 12+400," imbuhnya.
Ginanjar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pengalihan ini.
Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Fasilitas Terdampak Demo DPR 25 Agustus Langsung Diperbaiki Pemprov, Bakal Dirusak Lagi Hari Ini?
Imbauan untuk Pengguna Jalan Tol
Jasa Marga mengimbau para pengendara untuk sementara waktu menghindari perjalanan yang melintasi Ruas Tol Dalam Kota, khususnya di sekitar kawasan Semanggi dan Senayan, hingga aksi unjuk rasa dinyatakan selesai dan kondisi lalu lintas kembali normal.
“Antisipasi jadwal dan arah perjalanan, serta terus perbaharui informasi terkini melalui media sosial resmi Jasa Marga, live cctv melalui aplikasi TRAVOY dan call center 24 jam Jasa Marga Group di 14080, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan