- Affan Kurniawan tinggal di rumah kontrakan berukuran 3x11 meter.
- Dia menjadi tulang punggung bagi 7 anggota keluarganya.
- Affan masih berusia 21 tahun saat tewas dilindas Brimob pakai rantis.
Suara.com - Langit Jakarta terasa lebih kelabu pada Jumat pagi (29/8/2025). Di sebuah rumah kontrakan sederhana berukuran 3x11 meter di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, tangis pilu seorang ibu pecah tak tertahankan.
"Anak saya sudah tidak ada," ratap Herlina, meratapi kepergian putra tercintanya, Affan Kurniawan, yang terbujur kaku di hadapannya.
Affan, pemuda 21 tahun yang menjadi tulang punggung bagi tujuh anggota keluarganya, harus meregang nyawa dengan cara yang tragis.
Kamis malam (28/8/2025) menjadi malam terakhir bagi Affan.
Pemuda kelahiran 18 Juli 2004 itu tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di perempatan TPU Karet, Jakarta Pusat.
Malam itu, ia sedang menjalankan tugasnya sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengantar pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir.
Sebuah tanggung jawab yang ia emban setiap hari demi menafkahi keluarganya, namun berakhir menjadi perjalanan terakhirnya.
Sekitar pukul 19.25 WIB, situasi di sekitar Rumah Susun Bendungan Hilir II sudah memanas.
Baca Juga: Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan
Ribuan peserta aksi demonstrasi yang berpusat di Gedung DPR RI meluas hingga menyebabkan kemacetan total dan kericuhan di beberapa titik.
Di tengah kekacauan itu, Affan, dengan seragam ojolnya, berusaha menerobos kemacetan demi menuntaskan tugasnya.
Nahas, takdir berkata lain. Rantis Brimob yang bergerak di tengah kerumunan massa merenggut hidupnya secara seketika.
Kabar duka itu sampai ke telinga keluarga sesaat setelah mereka menunaikan ibadah Salat Magrib. Sebuah panggilan telepon yang membawa berita laksana sambaran petir di siang bolong.
Keluarga tak percaya, pemuda yang menjadi andalan mereka kini telah tiada, menjadi korban dalam insiden yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Sejak Jumat pagi pukul 08.15 WIB, jenazah Affan telah disemayamkan di pelataran rumah kontrakannya yang sempit.
Berita Terkait
-
Kronologi Ibu Affan Kurniawan Tahu Anaknya Meninggal, Awalnya Dikira Kecelakaan
-
Abdur Arsyad Sentil Aparat Penabrak Ojol: Tuhan Kasih Akal, Malah Patuh Komandan
-
Komnas HAM Ungkap: Bukan Hanya Affan, Ratusan Lainnya Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo Jakarta
-
Ikut Menyesal Polri Tak Humanis! Ini Janji Budi Gunawan usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Buntut Kematian Affan Kurniawan, Kompolnas 'Peringatkan' Polri dan Janji Kawal Proses Hukum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek