- Kematian driver ojol Affan memicu tuntutan keadilan dan reformasi Polri.
- Kapolri dan Kapolda Metro Jaya didesak mundur dari jabatannya.
- Presiden Prabowo diminta turun tangan memimpin reformasi total institusi kepolisian.
Suara.com - Usai tragedi tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojol, saat aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025, memicu desakan keras agar Kapolri dan Kapolda Metro Jaya mundur.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, bahkan dengan tegas menyerukan reformasi fundamental di tubuh Polri.
Ray menguraikan kronologi memilukan, di mana tubuh Affan terlindas mobil Barracuda taktis lapis baja yang terkesan tidak peduli setelah menabraknya.
"Nyata-nyata kematiannya disebabkan oleh lindasan mobil barracuda yang seperti emoh berhenti kala tubuh kecilnya sudah tertabrak mobil taktis lapis baja itu," kata Ray saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/8/2025).
Ia juga mengungkapkan keheranannya atas pola penanganan demonstrasi yang represif, bahkan untuk isu yang tidak terlalu sensitif seperti penolakan tunjangan rumah DPR.
"Pola penanganan yang sama, kurang lebih, terjadi pada aksi kemarin. Pola keras yang mengakibatkan tewasnya kawan Affan. Dan akibatnya, malah menambah kegeraman masyarakat, khususnya warga Ojol. Dan nama institusi kepolisian RI tambah tercoreng," tegasnya.
Insiden ini, menurut Ray, menandai Affan sebagai demonstran pertama yang tewas dalam aksi unjuk rasa di era kepemimpinan Presiden Prabowo, menjelang satu tahun masa jabatannya.
Menanggapi hal ini, LIMA Indonesia menyatakan tiga tuntutan utama.
Pertama, LIMA menuntut investigasi yang objektif dan transparan atas kematian Affan sebagai bentuk akuntabilitas penuh dari pihak berwenang.
Baca Juga: 'Polisi Pembunuh!' Teriakan Mahasiswa Guncang Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Affan Kurniawan
Kedua, Ray dengan lugas mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk mundur dari jabatan masing-masing.
"Sebagai puncak struktur kepolisian yang komandois, kejadian seperti ini, lebih dari cukup untuk jadi dasar bagi Kapolri dan Kapolda meletakan jabatan," ujarnya.
Ia menyoroti kepemimpinan Kapolri saat ini yang dinilainya telah mencoreng citra polisi, menurunkan profesionalisme, dan memunculkan dugaan adanya 'polisi parcok' (polisi partai politik).
Ketiga, karena keraguan keduanya akan mundur secara sukarela, LIMA mendesak Presiden Prabowo untuk memberhentikan mereka.
"Lalu presiden menempatkan Kapolri dan Kapolda baru yang lebih dapat memajukan institusi polisi dan memimpin proses reformasi institusi polisi," harap Ray.
Reformasi institusi Polri disebut sebagai keharusan mutlak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi