- Komisi III DPR akan segera rapat membahas tragedi tewasnya driver ojol.
- Rapat pengawasan terhadap institusi Polri dijadwalkan mulai hari Senin mendatang.
- DPR membuka peluang mengundang keluarga korban untuk menuntut keadilan.
Suara.com - Desakan publik mereformasi Polri menyusul tragedi kematian driver ojol Affan Kurniawan semakin menguat.
Meski begitu, Komisi III DPR berjanji baru akan membahas isu krusial tersebut minggu depan.
"Kami belum melakukan rapat lagi, baru rapat lagi nanti hari Senin, mudah-mudahan agenda rapat untuk berkenan dengan fungsi pengawasan ini segera kita laksanakan," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Hinca mengungkapkan bahwa Komisi III akan segera mengagendakan rapat tersebut pada pertemuan mendatang.
Ia menegaskan pentingnya fungsi pengawasan Komisi III untuk memastikan institusi Polri bekerja sesuai harapan masyarakat, terutama dalam penanganan insiden yang menjadi sorotan publik.
Lebih lanjut, Hinca secara khusus menyoroti perlunya mendengarkan suara dari pihak yang paling terdampak, yakni keluarga korban.
Komisi III membuka kemungkinan untuk mengundang mereka secara langsung.
"Mungkin keluarga korban juga diundang, ingat mereka juga menyesal agar ada minta keadilan," katanya.
Sebelumnya, kolega Hinca di Komisi III, Abdullah juga menyatakan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Affan Kurniawan Tinggal di Kontrakan 3x11 Meter, Hidupi 7 Anggota Keluarga
Ia menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku.
Kejadian nahas yang berlangsung di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, telah mengguncang publik.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.
Insiden ini sontak memicu kemarahan di kalangan driver ojol, yang bahkan sempat menggeruduk Markas Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan