Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya hanyalah puncak gunung es dari brutalitas aparat yang kembali dipertontonkan ke publik. Rentetan kekerasan, mulai dari pemukulan demonstran yang sudah tak berdaya hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan, dinilai menjadi bukti telak kegagalan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Para ahli hukum dan aktivis HAM kini menyuarakan kritik paling pedas, menyebut mental aparat di lapangan masih seperti era kolonial, memandang demonstran sebagai musuh yang harus dilumpuhkan.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut apa yang terjadi di lapangan bukanlah penanganan massa, melainkan brutalitas polisi. Ia heran dengan pola pikir aparat yang seolah haus kekerasan.
"Orang melakukan kekerasan itu adalah untuk menghentikan kejahatan. Kalau orang yang sudah ditangkap terus dipukulin rame-rame itu apa maksudnya?" kritik Bhatara saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/8/2025).
Kekerasan itu, kata Bhatara, tidak berhenti di jalanan. Penderitaan para demonstran berlanjut hingga ke markas polisi.
"Belum lagi kemudian ketika dia ditangkap dibawa ke markas polisi disuruh jalan jongkok. Kemudian dihalangi orang untuk tidak mendapatkan bantuan hukum. Ini kan problem," ujarnya.
Mental Kolonial dan Gagal Paham HAM
Bhatara menilai, pola represif yang terus berulang ini menunjukkan bahwa mentalitas aparat belum berubah sejak era Orde Baru. Mereka kerap memandang warga yang menyampaikan aspirasi bukan sebagai sesama warga negara, melainkan sebagai kombatan atau musuh.
"Tidak ada perubahan yang cukup signifikan. Artinya kegagalan reformasi polisi dalam melakukan pembinaan dan pendidikan serta pelatihan pemahaman soal hak asasi manusia, keamanan manusia, itu gagal," kritiknya.
Baca Juga: Apa Arti Salus Populi Suprema Lex Esto di Body Rantis Brimob?
Kegagalan inilah yang membuat aparat di lapangan sering kali bertindak tidak proporsional, melanggar standar internasional tentang penggunaan kekuatan yang seharusnya menjadi pedoman mereka.
"Kita bisa lihat bahwa kemudian polisi-polisi ini bertindak tidak proporsional di dalam penanganan demonstrasi," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menyampaikan permohonan maaf berkali-kali atas brutalitas anak buahnya. Ia berjanji akan melakukan perbaikan dan memberikan arahan tegas.
"Ya, itu saya mohon maaf ya, kita akan perbaiki," kata Asep di pemakaman Affan Kurniawan.
Namun, saat didesak mengenai langkah konkret reformasi di jajarannya, Kapolda tampak enggan menjawab secara substantif. Ia hanya kembali mengulang permohonan maafnya.
Permintaan maaf ini, meskipun penting, dinilai tidak akan cukup tanpa adanya perubahan sistemik yang nyata. Jika tidak, tragedi seperti yang menimpa Affan Kurniawan dan para demonstran lainnya hanya akan terus menjadi 'ritual' kekerasan yang berulang setiap kali ada aksi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang