- Kode ACAB dan 1312 ramai digaungkan di media sosial usai rantis Brimob melindas driver ojol, Affan Kurniawan.
- Kode ACAB dan 1312 disertai dengan kecaman agar para anggota Brimob yang terlibat dihukum seberat-beratnya.
- ACAB dan 1312 sebagai bentuk protes terhadap perlakuan polisi.
Suara.com - Insiden rantis Brimob melindas driver ojol saat aksi unjuk rasa terhadap DPR RI, Kamis (28/8/2025) menuai amarah publik.
Publik turut menuangkan emosi mereka terhadap polisi yang terlibat dengan jargon 'ACAB' dan '1312'.
Kedua jargon tersebut dipakai secara bersamaan di berbagai unggahan di media sosial.
Tak lupa unggahan yang menggunakan jargon ACAB dan 1312 disertai dengan kecaman dan tuntutan agar para anggota terlibat dihukum seberat-beratnya.
Masyarakat yang masih awam dengan kedua istilah tersebut akhirnya bertanya-tanya apa arti ACAB dan arti 1312 sesungguhnya.
Kedua istilah itu mengandung sejarah yang panjang dan dipakai untuk menyuarakan pertentangan terhadap polisi.
Mari simak arti ACAB dan 1312 yang kini ramai memenuhi media sosial.
ACAB dan 1312 sebagai bentuk protes ke 'polisi nakal'
Istilah ACAB dan 1312 telah muncul sejak 1920 sebagaimana yang dicatat dalam A Dictionary of Catch Phrases.
Saat itu, para kelas pekerja di Inggris menentang polisi yang melindungi para pejabat otoriter dengan istilah "All Cops Are Bastard" yang artinya "Semua Polisi Adalah Sialan."
Baca Juga: Terungkap! Identitas Sopir Rantis Brimob Penabrak Ojol di Pejompongan Bripka R
Istilah tersebut awalnya belum disingkat dan masih digaungkan dengan kalimat penuh.
Adapun waktu itu, para kelas pekerja melayangkan protes terhadap kebijakan kerja yang tak manusiawi.
Polisi saat itu menggunakan metode penuh kekerasan untuk meredam protes. Alhasil, para pekerja juga turut menentang kekerasan yang dilakukan oleh polisi yang bertugas.
Istilah All Cops Are Bastard akhirnya disingkat menjadi ACAB pada tahun 1940. Tulisan ACAB akhirnya memenuhi berbagai tembok di kota di penjuru Inggris dengan grafiti.
ACAB akhirnya makin populer dengan seiring berjalannya waktu. Para narapidana dan pegiat sosial akhirnya senantiasa menggaungkan istilah ACAB untuk menentang penindasan oleh polisi.
Memasuki era 1980-an, ACAB menjadi simbol perlawanan. Berbagai demonstrasi oleh kelas pekerja akhirnya menggunakan istilah ACAB sebagai media protes.
Berita Terkait
-
4 Titik Jalan di Jakarta yang Ditutup karena Demo 29 Agustus 2025, Akses ke SCBD dan MRT Lumpuh!
-
Nicholas Saputra ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Mundur Pak!
-
Diserbu Pendemo, Kapolda Akhirnya Bongkar Identitas 7 Polisi Kasus Gilas Ojol: Ini Nama Lengkapnya!
-
Kenapa Ria Ricis Tolak Komentari Tindakan Brutal Aparat? Pilih Lakukan Ini di Makam Affan Kurniawan
-
Affan Kurniawan Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Motornya Ikut Raib! Gubernur Beri Adik Korban KJP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang