Suara.com - Keputusan tegas dikeluarkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang secara resmi menonaktifkan dua kader bekennya dari kursi parlemen. Ahmad Sahroni, yang dikenal vokal dan menjabat sebagai Bendahara Umum, bersama dengan artis yang beralih menjadi politisi, Nafa Urbach, harus merelakan posisi mereka sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Minggu (31/8/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan kedua wakil rakyat tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan nurani dan aspirasi masyarakat luas, terutama di tengah duka yang menyelimuti bangsa.
Dalam keterangan resminya, Surya Paloh menggarisbawahi bahwa perjuangan Partai NasDem berlandaskan pada kristalisasi semangat kerakyatan.
Menurutnya, partai politik adalah instrumen untuk memperjuangkan tujuan nasional, bukan kepentingan elite semata. Paloh menegaskan bahwa suara dan perasaan rakyat adalah kompas utama bagi setiap kader NasDem dalam menjalankan tugasnya.
“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis Surya Paloh dalam pernyataan resminya.
Langkah pendisiplinan ini diambil tidak lama setelah Partai NasDem menyampaikan duka cita mendalam atas sejumlah peristiwa tragis di Tanah Air yang memakan korban jiwa.
Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah warga negara Indonesia sedang berjuang untuk menyuarakan aspirasi mereka. Di tengah suasana berkabung inilah, pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dianggap telah mencederai empati publik.
Surya Paloh menyoroti bahwa komentar yang dilontarkan oleh kedua kadernya itu tidak hanya menyakiti perasaan rakyat, tetapi juga secara fundamental menyimpang dari garis perjuangan dan ideologi partai.
Baca Juga: NasDem Ambil Sikap Tegas, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI
Keputusan penonaktifan ini, menurutnya, adalah langkah yang harus diambil untuk menjaga marwah dan integritas partai di mata publik.
Partai NasDem tidak ingin dianggap sebagai partai yang tuli terhadap suara rakyat atau membiarkan kadernya bertindak tanpa kepekaan sosial.
Oleh karena itu, sanksi tegas diberlakukan demi memberikan kepastian sikap partai dan menunjukkan konsistensi antara ucapan dan tindakan.
“Atas berbagai pertimbangan, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegas Surya Paloh.
Berita Terkait
-
NasDem Ambil Sikap Tegas, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI
-
Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI
-
7 Harga Fashion Item Mewah di Rumah Ahmad Sahroni, Viral Usai Dijarah Massa
-
Gelombang Aksi Kian Memanas, Bayang-Bayang Tragedi 1998 Kembali Terngiang
-
Geger! Koleksi Video Dewasa Diduga Ditemukan di Rumah Ahmad Sahroni Usai Dijarah Massa
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan 1 Kg Anoda Logam Menjadi 3 Gram Emas
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan