- Pertemuan antara pejabat dan pengemudi ojol seharusnya dilakukan melalui asosiasi resmi
- Igun menduga pertemuan Gibran dengan ojol bagian dari rekayasa politik
- Asosiasi resmi pengemudi ojol di Indonesia tak pernah mengirim perwakilan menemui Gibran.
Suara.com - Pertemuan sejumlah orang yang mengaku pengemudi ojek online (ojol) dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (1/9/2025) memicu tanda tanya besar.
Asosiasi resmi pengemudi ojol di Indonesia mengaku tak pernah mengirim perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu siapa sosok yang menemui Gibran.
Menurut dia, para pengemudi ojol justru mempertanyakan kapasitas orang-orang yang tampil menggunakan atribut ojol itu.
"Nggak ada. Sejauh ini nggak ada. Malah, ojek online di seluruh Indonesia mempertanyakan siapa mereka. Siapa orang-orang ini yang mengaku menggunakan atribut ojek online," ujar Igun kepada Suara.com, Selasa (2/8/2025).
Igun lantas menyinggung dugaan bahwa pertemuan itu bisa saja bagian dari rekayasa politik.
Ia menilai perlu ada penjelasan, apakah pertemuan tersebut murni pertemuan pribadi atau benar-benar mewakili aspirasi pengemudi.
"Itu yang jadi pertanyaan. Apakah hal ini merupakan rekayasa dari Wapres Gibran untuk menarik simpati pengemudi ojek online, atau memang ada orang-orang yang mengaku mewakili pengemudi ojol," ucapnya.
Tak hanya GARDA, Igun memastikan asosiasi resmi lainnya juga tidak mengenal orang-orang yang muncul di hadapan Gibran.
Baca Juga: Fathian Pujakesuma Tagih Sikap Prabowo dan Gibran soal Penyerangan Kampus: Bangun Kalian!
"Betul. Tidak ada yang mengenal," tegasnya.
Menurut Igun, pertemuan antara pejabat dan pengemudi ojol seharusnya dilakukan melalui asosiasi resmi, bukan sekadar menghadirkan individu tanpa keterwakilan.
Ia menekankan, GARDA sendiri memiliki jaringan di seluruh Indonesia dan tercatat di pemerintah daerah maupun pusat.
"Ya, sebagian besar begitu. Bukan asal comot dari pinggir jalan. Aspirasi itu harus ada keterwakilan," katanya.
Lebih lanjut, Igun juga menyoroti atribut ojol yang bisa dengan mudah dibeli oleh masyarakat umum. Hal itu membuat siapa saja bisa mengenakan jaket atau helm ojol tanpa benar-benar menjadi pengemudi.
"Ya, siapapun bisa membeli atribut ojol. Tapi apakah dia benar ojol atau bukan, atau apakah mereka lembaga atau bukan, itu tidak bisa diketahui," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Gerindra Menyesalkan Sudewo Jadi Tersangka KPK, Dasco Sampai Ungkap Pesan Menohok Prabowo ke Kader
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah
-
Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Ahli Polimer Ungkap Risiko BPA Mengintai dari Galon Lanjut Usia
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi