- PBB menyoroti situasi politik di Indonesia sekarang.
- Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat.
- PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan pers.
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut bersuara mengenai situasi di Indonesia. PBB mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan kekerasan aparat kepada rakyat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda rencana kunjungan resmi ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa sepanjang bulan September, Presiden Prabowo menerima berbagai undangan dari forum internasional. Salah satunya adalah ajakan menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Namun, dinamika politik di Indonesia tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Menurut Mensesneg, Presiden Prabowo merasa perlu tetap berada di Tanah Air untuk memantau situasi secara langsung serta memastikan berbagai persoalan dapat diatasi dengan baik.
Lantas seperti apa isi desakan PBB?
Isi Desakan PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara terbuka mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang muncul setelah demo pada Agustus 2025.
Gelombang demonstrasi tersebut dipicu oleh kekecewaan publik terhadap tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah kebijakan penghematan negara. Insiden ini menelan korban jiwa sedikitnya enam orang.
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) menekankan, penyelidikan harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan menyeluruh, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa demonstrasi yang awalnya terkait tunjangan DPR telah meluas menjadi aksi demo besar-besaran dengan potensi eskalasi.
Baca Juga: Jengkel, Prabowo Ungkap Para Perusuh di Aksi Demo DPR Dibiayai Koruptor
PBB juga menyoroti bahwa langkah efisiensi anggaran serta dugaan penggunaan kekuatan yang dianggap tidak proporsional oleh aparat harus ditanggapi melalui dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Menurut mereka, hak warga untuk berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat harus dihormati sesuai norma hukum internasional.
Semua aparat, termasuk militer yang dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, wajib mengikuti prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana standar hukum internasional.
Selain itu, PBB juga mengingatkan agar pemerintah menjamin kebebasan pers. Media dianggap memiliki peran penting dalam melaporkan peristiwa di lapangan, sehingga jurnalis harus dilindungi saat melaksanakan tugasnya.
Respons Pemerintah Indonesia
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa desakan dari PBB sebenarnya sudah sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.
Organisasi internasional tersebut sebelumnya meminta Indonesia melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan saat demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi