- NasDem bantah kabar Ahmad Sahroni resmi mengundurkan diri.
- Status Sahroni dan Nafa Urbach saat ini hanya dinonaktifkan.
- Fraksi NasDem telah hentikan seluruh gaji dan fasilitas keduanya.
Suara.com - Partai NasDem dengan cepat memberikan klarifikasi terkait kabar yang santer beredar mengenai pengunduran diri anggotanya, Ahmad Sahroni, dari jabatan di DPR RI.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menepis kabar tersebut.
Saan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pengunduran diri yang masuk ke internal partai.
"Ah itu belum, nanti kita cek ya," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Ia meluruskan bahwa langkah yang telah diambil partai adalah menonaktifkan, bukan memberhentikan secara permanen melalui proses pengunduran diri.
"Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP," jelas Saan.
Ia menambahkan, partai juga sudah mengambil langkah untuk mengurus hak-hak mereka sebagai anggota DPR.
Langkah lanjutan yang dimaksud adalah permintaan Fraksi Partai NasDem kepada Setjen DPR untuk menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Selasa (2/9/2025) menegaskan bahwa permintaan ini menindaklanjuti surat penonaktifan dari DPP yang berlaku sejak 1 September 2025.
Baca Juga: MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Sahroni menjadi salah satu dari sejumlah Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh parpolnya.
Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sebagai Anggota DPR RI.
Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers DPP Partai NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal,” ujar Surya Paloh melalui siaran pers tersebut.
Dalam poin pertama ditegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Poin kedua disebutkan kalau perjuangan Partai NasDem sebagai kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat