- NasDem bantah kabar Ahmad Sahroni resmi mengundurkan diri.
- Status Sahroni dan Nafa Urbach saat ini hanya dinonaktifkan.
- Fraksi NasDem telah hentikan seluruh gaji dan fasilitas keduanya.
Suara.com - Partai NasDem dengan cepat memberikan klarifikasi terkait kabar yang santer beredar mengenai pengunduran diri anggotanya, Ahmad Sahroni, dari jabatan di DPR RI.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menepis kabar tersebut.
Saan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pengunduran diri yang masuk ke internal partai.
"Ah itu belum, nanti kita cek ya," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Ia meluruskan bahwa langkah yang telah diambil partai adalah menonaktifkan, bukan memberhentikan secara permanen melalui proses pengunduran diri.
"Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP," jelas Saan.
Ia menambahkan, partai juga sudah mengambil langkah untuk mengurus hak-hak mereka sebagai anggota DPR.
Langkah lanjutan yang dimaksud adalah permintaan Fraksi Partai NasDem kepada Setjen DPR untuk menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Selasa (2/9/2025) menegaskan bahwa permintaan ini menindaklanjuti surat penonaktifan dari DPP yang berlaku sejak 1 September 2025.
Baca Juga: MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Sahroni menjadi salah satu dari sejumlah Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh parpolnya.
Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sebagai Anggota DPR RI.
Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers DPP Partai NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal,” ujar Surya Paloh melalui siaran pers tersebut.
Dalam poin pertama ditegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Poin kedua disebutkan kalau perjuangan Partai NasDem sebagai kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh