- NasDem bantah kabar Ahmad Sahroni resmi mengundurkan diri.
- Status Sahroni dan Nafa Urbach saat ini hanya dinonaktifkan.
- Fraksi NasDem telah hentikan seluruh gaji dan fasilitas keduanya.
Suara.com - Partai NasDem dengan cepat memberikan klarifikasi terkait kabar yang santer beredar mengenai pengunduran diri anggotanya, Ahmad Sahroni, dari jabatan di DPR RI.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menepis kabar tersebut.
Saan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pengunduran diri yang masuk ke internal partai.
"Ah itu belum, nanti kita cek ya," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Ia meluruskan bahwa langkah yang telah diambil partai adalah menonaktifkan, bukan memberhentikan secara permanen melalui proses pengunduran diri.
"Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP," jelas Saan.
Ia menambahkan, partai juga sudah mengambil langkah untuk mengurus hak-hak mereka sebagai anggota DPR.
Langkah lanjutan yang dimaksud adalah permintaan Fraksi Partai NasDem kepada Setjen DPR untuk menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Selasa (2/9/2025) menegaskan bahwa permintaan ini menindaklanjuti surat penonaktifan dari DPP yang berlaku sejak 1 September 2025.
Baca Juga: MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Sahroni menjadi salah satu dari sejumlah Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh parpolnya.
Sebelumnya, Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sebagai Anggota DPR RI.
Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers DPP Partai NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal,” ujar Surya Paloh melalui siaran pers tersebut.
Dalam poin pertama ditegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Poin kedua disebutkan kalau perjuangan Partai NasDem sebagai kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua