- Sri Radjasa sebut penjarahan sebagai terorisme politik.
- Serangan rumah pejabat jadi pesan ancaman terkoordinasi.
- Operasi garis dalam dituding lindungi kepentingan lama.
Suara.com - Aksi brutal penjarahan dan perusakan yang menyasar kediaman sejumlah anggota DPR dan menteri bukan lagi sekadar kriminalitas biasa.
Mantan Intelijen Negara, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, membongkar skenario mengerikan di baliknya, menyebutnya sebagai bentuk "terorisme politik" yang terkoordinasi.
Dalam analisisnya melalui podcast Forum Keadilan TV, Sri Radjasa menegaskan bahwa target serangan yang menyasar figur-figur vokal seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio, hingga rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, memiliki satu tujuan utama: mengirim pesan ancaman berdarah dingin.
Menurutnya, operasi ini dirancang secara sistematis untuk menciptakan efek gentar dan membungkam nyali para wakil rakyat di Senayan.
Tujuannya adalah untuk memblokade segala upaya penyelidikan hukum terhadap kasus-kasus yang diduga melibatkan mantan presiden.
"Perusakan rumah anggota DPR sebagai bentuk terorisme politik untuk menakut-nakuti DPR agar tidak mengusut kasus-kasus Jokowi," ujar Sri Radjasa dengan lugas dikutip pada Rabu (3/9/2025).
Pernyataan ini secara langsung mengaitkan gelombang teror fisik tersebut dengan agenda politik yang lebih besar.
Aksi penjarahan itu, menurutnya, bukan motif ekonomi, melainkan instrumen intimidasi untuk memastikan lingkaran kekuasaan lama tetap tak tersentuh oleh hukum di era pemerintahan baru.
Sri Radjasa menambahkan bahwa serangkaian teror ini adalah bagian dari "operasi garis dalam" yang lebih luas, sebuah strategi intelijen untuk menghancurkan dari dalam.
Baca Juga: Jusuf Hamka Ungkap Uya Kuya Sempat Tidak Bisa Makan Usai Rumah Dijarah Massa: Kepikiran Pak
Dengan menebar ketakutan di jantung legislatif, para dalang di balik operasi ini berharap dapat melumpuhkan fungsi pengawasan DPR dan menciptakan kekacauan politik.
Klaim ini menempatkan insiden penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan bahkan seorang menteri kunci seperti Sri Mulyani, dalam bingkai yang jauh lebih serius.
Ini bukan lagi soal vandalisme atau perampokan, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap pilar demokrasi yang dijalankan oleh sebuah kekuatan terorganisir untuk melindungi kepentingan politik tertentu. Aksi ini adalah sinyal bahwa siapa pun yang mencoba mengusik masa lalu akan berhadapan dengan teror.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean
-
5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah
-
Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi
-
Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
-
Lingkaran Pertemanan Mengecil? Jangan Panik, Kamu Justru Sedang Bertumbuh
-
Resmi! Madonna, BTS, hingga Justin Bieber Bakal Guncang Panggung Final Piala Dunia 2026
-
Perluas Regenerasi Atlet Atletik, MAC Seri 1 2026 Sukses Jaring 2.270 Peserta
-
Transaksi Jumbo Rp1,2 Triliun di Saham BBCA, Ada Apa?
-
Final Piala Dunia 2026 Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal WIB, WITA, dan WIT