- MKD minta Sekjen DPR hentikan gaji anggota dewan nonaktif.
- Langkah ini adalah terobosan hukum, tak diatur dalam UU MD3.
- Keputusan akhir penghentian gaji akan ditetapkan melalui sidang MKD.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, sebagai respons atas dinamika politik terkini.
Dek Gam menjelaskan bahwa MKD telah melayangkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan tersebut.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Meskipun saat ini ada lima anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partai, Dek Gam mengisyaratkan jumlahnya bisa bertambah, dan aturan ini akan berlaku bagi siapapun yang dinonaktifkan.
"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.
Permohonan penghentian gaji ini, menurut Dek Gam, akan diputuskan melalui mekanisme sidang di MKD.
"Makanya kita nggak bicara ininya, kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai landasan hukumnya, Dek Gam mengakui bahwa hal ini tidak diatur secara eksplisit dalam UU MD3.
Baca Juga: Adies Kadir Tetap Terima Gaji Tunjangan Imbas Dinonaktifkan Golkar? Ini Penjelasannya
Namun, ia berargumen MKD memiliki kewenangan untuk mengajukan permintaan tersebut.
"Iya emang di MD3 nggak disebutkan tapi MKD minta, MK kan juga begitu segala memutuskan, kita boleh minta dong," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, 5 Anggota DPR dinonaktifkan dari kursinya masing-masing. Penonaktifan tersebut dilakukan oleh masing-masing partai.
Nama Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni menjadi 2 Anggota Partai dari NasDem yang dinonaktfikan dari DPR.
Selain itu, Eko Patrio dan Uya Kuya juga dinonaktifkan dari DPR oleh partainya, PAN. Terakhir nama Adies Kadir juga dinonaktifkan serta dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPR oleh Partai Golkar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
Terkini
-
Ngaret dari Jadwal, BEM SI Tetap Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI: Bebaskan Kawan Kami!
-
Guru Besar Bongkar Akar Masalah Indonesia: Bukan DPR, Tapi Partai Politik
-
Glodok Bangkit! Aktivitas Pecinan Kembali Ramai Usai Kericuhan Landa Jakarta
-
Guru Besar Bongkar Akar Masalah Indonesia: Bukan DPR, Tapi Partai Politik
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
-
Era Baru Aktivisme: Saat DPR Digeruduk Influencer dan Didesak Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8
-
Bripka Rohmat Supir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan Disanksi Mutasi 7 Tahun!
-
Program Makan Bergizi di Cianjur Jadi Petaka, 9 Siswa Keracunan Massal Diduga Akibat Melon Asam
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem