Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa jika anak dari Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie menginginkan mobil Mercedes Benz alias Mercy yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali padanya harus melalui mekanisme lelang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang sitaan bisa dimiliki lagi oleh pemiliknya melalui mekanisme lelang. Proses ini biasanya dilakukan sesuai putusan pengadilan.
Mobil Mercy BJ Habibie disita KPK karena diduga dibeli oleh RK dengan uang yang terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang atau mekanisme lain,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mencari solusi untuk mencegah terjadinya sengketa saat lelang karena Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil tersebut.
“Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian,” ujar Budi.
Pada Rabu kemarin, Putra dari Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz yang disita KPK dari RK memang milik ayahnya.
Hal itu disampaikan Ilham setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
Ilham menjelaskan bahwa RK memang pernah membeli salah satu koleksi mobil milik ayahnya, namun belum dibayarkan secara lunas.
Baca Juga: Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Mercy tersebut dibanderol dengan harga Rp 2,6 miliar tetapi RK baru membayar setengahnya.
“Harganya Rp 2,6 (miliar, tapi tidak ada kontrak. (Baru dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya,” ujar Ilham.
Mercy BJ Habibie
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB (BJB) pernah dimiliki Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan alasan pihaknya membutuhkan keterangan putra BJ Habibie, Ilham Habibie.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja
-
Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998