Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diam-diam telah digugat oleh seorang warga bernama Subhan. Gugatan perdata terhadap Gibran dilayangkan oleh Subhan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 lalu.
Gugatan perdata itu juga tercantum di laman resmi PN Jakpus dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan yang dilayangkan oleh Subhan, Gibran diminta untuk membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta.
Ganti rugi itu diduga berkaitan dengan ijazah SMA Gibran yang menjadi salah satu syarat ketika putra sulung mantan Presiden Jokowi itu maju dalam Pilpres 2024 lalu.
Adapun sidang gugatan perdata Gibran itu dijadwalkan akan digelar pada Senin (8/9/2025) pekan depan.
Selain Gibran, Subhan juga melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Polemik Ijazah Jokowi
Diketahui, sebelum adanya gugatan kepada Gibran mencuat, publik digemparkan dengan polemik ijazah Jokowi. Kasus tersebut mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak identik alias palsu.
Baca Juga: "Fufufafa Mas Gibran Nggak Sih?" Pertanyaan Ferry Irwandi yang Bikin Aiman Panik
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025. Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa beberapa orang lainnya adalah; Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Pada 20 Agustus 2025 penyidik telah memeriksa Roy Suryo bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Sementara Dokter Tifa diperiksa pada 21 Agustus 2025 lalu.
Kekinian, belum diketahui soal status hukum Roy Suryo dkk yang dipolisikan oleh Jokowi usai dituding memiliki ijazah palsu.
Tag
Berita Terkait
-
"Fufufafa Mas Gibran Nggak Sih?" Pertanyaan Ferry Irwandi yang Bikin Aiman Panik
-
Ojol yang Temui Wapres Gibran Viral, Disebut Punya Banyak Profesi
-
Sindiran Halus Zaskia Adya Mecca Soal Ojol Setingan Temui Gibran, Picu Kontroversi
-
Dicurigai Bukan Ojol, Ini Respons Driver yang Diundang Gibran : Sini Ngopi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun