8 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Tahun (deadline: 31 Agustus 2026)
- 1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar persyaratan anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
- 2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasi laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
- 3. Susun Rencana Reformasi Kebijakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- 4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampanan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU tipikor.
- 5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
- 6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dan proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
- 7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
- 8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN dan priositas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Baca Juga: Dihadiri Prabowo hingga Menhan, Peringatan Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Berita Terkait
-
Usut Kericuhan Demo, Negara Harus Lakukan Investigasi Independen Libatkan Tokoh Berintegritas
-
Apakah Titiek Soeharto Menikah Lagi? Caption Instagramnya Jadi Sorotan
-
Hotman Paris Ungkit Jasa, Minta Presiden Prabowo Gelar Perkara Nadiem Makarim Langsung di Istana
-
Kontroversi Foto Prabowo Dicrop Koran Jepang: Alasan dan Respons Publik
-
Dihadiri Prabowo hingga Menhan, Peringatan Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut