- Investigasi independen tersebut perlu dilakukan negara dengan melibatkan masyrakat yang memiliki integritas dan keahlian
- Pernyataan Presiden Prabowo yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme” menjadi sorotan
- Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai penting pembentukan tim pencari fakta atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan investigasi independen mengenai kerusuhan demo pada akhir Agustus 2025.
Melalui keterangannya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memandang investigasi independen tersebut perlu dilakukan negara dengan melibatkan masyrakat yang memiliki integritas dan keahlian.
"Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian," kata Usman dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9/2025).
Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan projustiti atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi untuk rasa.
"Negara harus mau bekerja sama dengan Komnas HAM dalam memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian ini dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Usman.
Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme”.
Padahal, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat, termasuk memastikan akuntabilitas polisi.
"Kepolisian negara berwenang menindak setiap peristiwa pidana namun harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip HAM. Pelabelan “anarkisme”, “terorisme” maupun “makar” berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi," kata Usman.
Amnesty International Indonesia menekankan bahwa negara semestinya hadir dengan manusiawi, yaitu mendengarkan tuntutan warga, menghormati kebebasan berekspresi, serta menegakkan hukum secara adil.
Baca Juga: Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat
"Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM," kata Usman.
Pernyataan Amnesty International Indonesia agar negara melakukan investigasi independen dalam hal merespons bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa dan penangkapan atas aktivis HAM serta penembakan gas air mata polisi ke sejumlah Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan di Bandung.
Amnesty International Indonesia menyesalkan bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa pekan lalu, begitu pula dengan penangkapan Delpedro Marhaen di Jakarta, Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali dan dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda.
Bahkan terakhir, kata Usman, muncul gejala pengerahan Pam Swakarsa yang dapat mendorong konflik horisontal di masyarakat.
"Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka," kata Usman.
Usman mengatakan negara harus mengoptimalkan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa, sebagaimana saran Kantor HAM PBB.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Jiwa Tembus 10 Orang, Amnesty Internasional Desak Penyelidikan ProJustitia
-
'Jangan Tempatkan Rakyat Sebagai Musuh': Koalisi Sipil Ultimatum Negara Soal Pelibatan Militer
-
Marzuki Darusman Tegaskan Jangan Hapus Luka Rasial Perempuan Tionghoa dari Sejarah Mei 98
-
Amnesty Jawab Pidato Prabowo: Ratusan Warga Dijerat Pasal Karet Saat Diminta Jangan Berhenti Kritik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan