- Investigasi independen tersebut perlu dilakukan negara dengan melibatkan masyrakat yang memiliki integritas dan keahlian
- Pernyataan Presiden Prabowo yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme” menjadi sorotan
- Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai penting pembentukan tim pencari fakta atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan investigasi independen mengenai kerusuhan demo pada akhir Agustus 2025.
Melalui keterangannya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memandang investigasi independen tersebut perlu dilakukan negara dengan melibatkan masyrakat yang memiliki integritas dan keahlian.
"Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian," kata Usman dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9/2025).
Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan projustiti atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi untuk rasa.
"Negara harus mau bekerja sama dengan Komnas HAM dalam memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian ini dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Usman.
Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme”.
Padahal, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat, termasuk memastikan akuntabilitas polisi.
"Kepolisian negara berwenang menindak setiap peristiwa pidana namun harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip HAM. Pelabelan “anarkisme”, “terorisme” maupun “makar” berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi," kata Usman.
Amnesty International Indonesia menekankan bahwa negara semestinya hadir dengan manusiawi, yaitu mendengarkan tuntutan warga, menghormati kebebasan berekspresi, serta menegakkan hukum secara adil.
Baca Juga: Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat
"Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM," kata Usman.
Pernyataan Amnesty International Indonesia agar negara melakukan investigasi independen dalam hal merespons bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa dan penangkapan atas aktivis HAM serta penembakan gas air mata polisi ke sejumlah Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan di Bandung.
Amnesty International Indonesia menyesalkan bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa pekan lalu, begitu pula dengan penangkapan Delpedro Marhaen di Jakarta, Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali dan dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda.
Bahkan terakhir, kata Usman, muncul gejala pengerahan Pam Swakarsa yang dapat mendorong konflik horisontal di masyarakat.
"Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka," kata Usman.
Usman mengatakan negara harus mengoptimalkan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa, sebagaimana saran Kantor HAM PBB.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Jiwa Tembus 10 Orang, Amnesty Internasional Desak Penyelidikan ProJustitia
-
'Jangan Tempatkan Rakyat Sebagai Musuh': Koalisi Sipil Ultimatum Negara Soal Pelibatan Militer
-
Marzuki Darusman Tegaskan Jangan Hapus Luka Rasial Perempuan Tionghoa dari Sejarah Mei 98
-
Amnesty Jawab Pidato Prabowo: Ratusan Warga Dijerat Pasal Karet Saat Diminta Jangan Berhenti Kritik
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan