- Rincian tarif listrik PLN terbaru 8-14 September 2025
- Parameter tarif listrik ini berdasarkan data Februari–April 2025
- Tarif listrik mengacu pada besaran yang sama semua golongan
Suara.com - Tarif listrik PLN per kWh (kilowatt hour) periode 8-14 September 2025 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar telah ditetapkan secara resmi.
Sesuai Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Berdasarkan laman Kementerian ESDM, tidak ada perubahan tarif listrik PLN untuk saat ini. Artinya, harga listrik per kWh yang dibayarkan pelanggan masih sama dengan sebelumnya.
"(Tarif listrik) Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," jelas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam keterangan resminya, Jumat (27/6/2025).
Keputusan mempertahankan tarif listrik diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
Sementara tarif listrik per kWh September 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025.
Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.
Lalu, berapa tarif listrik 8-14 September 2025?
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.
Perbedaannya, pengguna prabayar membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menggunakan listrik, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Berikut tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
Tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!