- Azis Wellang merasa dirugikan dan difitnah
- Tim hukum menegaskan bahwa Azis Wellang bukan lagi tersangka
- Azis Wellang mencurigai adanya upaya pembunuhan karakter
Suara.com - Buntut panjang dari viralnya foto bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, pengusaha Muhammad Aziz Wellang mengambil langkah hukum.
Merasa nama baiknya dicemarkan karena terus-menerus disebut sebagai tersangka pembalakan liar, Azis Wellang resmi mengadukan persoalan ini ke Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil setelah Azis Wellang merasa dirugikan oleh narasi yang berkembang di publik pasca beredarnya foto tersebut. Melalui tim hukumnya, ia menegaskan bahwa penyebutan status tersangka terhadap dirinya adalah sebuah fitnah yang merusak reputasinya.
"Kami melakukan konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Minggu, 7 September 2025," ujar tim hukum Azis Wellang dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Azis Wellang menduga ada upaya pembunuhan karakter yang sistematis di balik pemberitaan yang menyudutkannya.
Ia menegaskan bahwa pertemuan yang menjadi viral itu murni merupakan acara silaturahmi biasa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bendahara Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI).
"Sama sekali tidak ada terkait dengan tindak pidana atau kepentingan apa pun," tegas Aziz Wellang.
Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau kedekatan khusus dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pertemuan di acara KKSS tersebut merupakan momen pertama kalinya ia bertatap muka langsung dengan sang menteri.
Tim hukum Azis Wellang secara khusus menyoroti pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan melanggar asas praduga tak bersalah. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa status hukum kliennya sudah bersih sejak lama.
Baca Juga: Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
"Pemberitaan yang menyebut klien kami sebagai tersangka merupakan bentuk pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP," ucap tim hukum.
Untuk memperkuat argumennya, pihak Azis Wellang membeberkan bukti hukum yang sah. Status tersangka Azis Wellang secara resmi telah dihentikan pada 14 Februari 2025, yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025.
SP3 tersebut, menurut tim hukum, ditandatangani langsung oleh Kepala Seksi Wilayah I, Sadikin, yang juga penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan adanya bukti legal ini, penyebutan status tersangka dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi pidana.
Berita Terkait
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
-
Bisnis Azis Wellang, Pembalak Hutan yang Main Domino Bareng Dua Menteri Prabowo
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka
-
Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
-
Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan