- Azis Wellang merasa dirugikan dan difitnah
- Tim hukum menegaskan bahwa Azis Wellang bukan lagi tersangka
- Azis Wellang mencurigai adanya upaya pembunuhan karakter
Suara.com - Buntut panjang dari viralnya foto bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, pengusaha Muhammad Aziz Wellang mengambil langkah hukum.
Merasa nama baiknya dicemarkan karena terus-menerus disebut sebagai tersangka pembalakan liar, Azis Wellang resmi mengadukan persoalan ini ke Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil setelah Azis Wellang merasa dirugikan oleh narasi yang berkembang di publik pasca beredarnya foto tersebut. Melalui tim hukumnya, ia menegaskan bahwa penyebutan status tersangka terhadap dirinya adalah sebuah fitnah yang merusak reputasinya.
"Kami melakukan konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Minggu, 7 September 2025," ujar tim hukum Azis Wellang dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Azis Wellang menduga ada upaya pembunuhan karakter yang sistematis di balik pemberitaan yang menyudutkannya.
Ia menegaskan bahwa pertemuan yang menjadi viral itu murni merupakan acara silaturahmi biasa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bendahara Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI).
"Sama sekali tidak ada terkait dengan tindak pidana atau kepentingan apa pun," tegas Aziz Wellang.
Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau kedekatan khusus dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pertemuan di acara KKSS tersebut merupakan momen pertama kalinya ia bertatap muka langsung dengan sang menteri.
Tim hukum Azis Wellang secara khusus menyoroti pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan melanggar asas praduga tak bersalah. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa status hukum kliennya sudah bersih sejak lama.
Baca Juga: Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
"Pemberitaan yang menyebut klien kami sebagai tersangka merupakan bentuk pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP," ucap tim hukum.
Untuk memperkuat argumennya, pihak Azis Wellang membeberkan bukti hukum yang sah. Status tersangka Azis Wellang secara resmi telah dihentikan pada 14 Februari 2025, yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025.
SP3 tersebut, menurut tim hukum, ditandatangani langsung oleh Kepala Seksi Wilayah I, Sadikin, yang juga penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan adanya bukti legal ini, penyebutan status tersangka dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi pidana.
Berita Terkait
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
-
Bisnis Azis Wellang, Pembalak Hutan yang Main Domino Bareng Dua Menteri Prabowo
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
-
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
-
Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah
-
Jelang Nataru 2025, Organda Soroti Jalan Rusak hingga Solar Langka
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Upaya Pemprov DKI Selamatkan Muara Angke dari Ancaman Banjir Rob
-
Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup
-
Update Tanggul Muara Baru Bocor Air Laut: Dinas SDA DKI Klaim Sudah Diperbaiki
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun