- Dito Ariotedjo belum diganti, pelantikan Menpora baru ditunda karena ia sedang di luar kota.
- Status Dito Ariotedjo sebagai Menpora masih menunggu pengumuman resmi Presiden Prabowo Subianto.
- Kekosongan Menpora di Kabinet Merah Putih menimbulkan pertanyaan: benarkah Dito batal dicopot.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan siapa Menpora RI yang baru untuk menggantikan Dito Ariotedjo pada Senin (8/9/2025) sore saat melakukan pelantikan menteri baru di Istana Negara, Jakarta.
Dalam prosesi pelantikan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo resmi melantik sejumlah menteri baru, di antaranya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Yusuf Irfan atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji-Umrah. Dahnil Simanjuntak juga dilantik sebagai Wamen Haji-Umrah.
Namun, posisi Menpora dan Menko Polkam yang baru tetap kosong karena belum diumumkan dalam prosesi pelantikan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menjelaskan, pengganti Dito Ariotedjo belum dilantik karena sedang berada di luar kota.
"Kedua terkait Menpora, pengganti Menpora kebetulan posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini dan akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan berikutnya," ujar Mensesneg Prasetyo.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo diangkat menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo pada Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Dito dilantik di Istana Negara pada 3 April 2023, menggantikan Zainudin Amali yang memilih fokus pada sepak bola nasional setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Meski begitu, Dito kembali dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tetap menempati jabatan Menpora pada Kabinet Merah Putih. Pengumuman tersebut dilakukan pada 20 Oktober 2024 di Istana Kepresidenan.
Menjelang pelantikan terbaru, Dito Ariotedjo sempat mengunggah pesan perpisahan dari jabatan Menpora, memicu spekulasi mengenai statusnya. Hingga kini, publik masih menanti pengumuman resmi kapan posisi Menpora definitif akan diisi.
Tag
Berita Terkait
-
KONI-KOI Akhiri Konflik Sepak Takraw, Erick Thohir: Pertanda Positif
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin