Suara.com - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim pemerintah mematikan fitur live di aplikasi TikTok untuk membungkam suara rakyat.
Akun Facebook “Annisa Nurjannah” pada Minggu, 31 Agustus 2025 membagikan video [arsip] dengan narasi:
“Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² kawan.”
Hingga Senin, 8 September 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan 15 tanda suka, 26 komentar, dan dibagikan ulang 2 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan verifikasi dengan kata kunci “Komdigi tutup fitur live TikTok” di mesin pencari Google.
Hasilnya, penelusuran mengarah pada artikel Antaranews.com berjudul “Menkomdigi harap penutupan fitur live TikTok tak berlangsung lama” yang tayang Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penutupan fitur live TikTok bukan atas instruksi pemerintah.
“Kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live. Kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujar Meutya Hafid.
Meutya juga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
Klaim yang menyebutkan pemerintah mematikan fitur live TikTok untuk membungkam suara rakyat adalah konten menyesatkan (misleading content).
Faktanya, penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, bukan atas instruksi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!