News / Nasional
Senin, 08 September 2025 | 21:01 WIB
Ilustrasi Fitur Live TikTok. (Pexels/Cottonbro Studio)

Suara.com - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim pemerintah mematikan fitur live di aplikasi TikTok untuk membungkam suara rakyat.

Akun Facebook “Annisa Nurjannah” pada Minggu, 31 Agustus 2025 membagikan video [arsip] dengan narasi:

Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² kawan.”

Hingga Senin, 8 September 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan 15 tanda suka, 26 komentar, dan dibagikan ulang 2 kali.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan verifikasi dengan kata kunci “Komdigi tutup fitur live TikTok” di mesin pencari Google.

Hasilnya, penelusuran mengarah pada artikel Antaranews.com berjudul “Menkomdigi harap penutupan fitur live TikTok tak berlangsung lama” yang tayang Minggu, 31 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penutupan fitur live TikTok bukan atas instruksi pemerintah.

CEK FAKTA, Pemerintah Disebut Matikan Fitur Live TikTok. [TurnBackHoax.id]

“Kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live. Kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujar Meutya Hafid.

Meutya juga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?

Klaim yang menyebutkan pemerintah mematikan fitur live TikTok untuk membungkam suara rakyat adalah konten menyesatkan (misleading content).

Faktanya, penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, bukan atas instruksi pemerintah.

Load More