Suara.com - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim pemerintah mematikan fitur live di aplikasi TikTok untuk membungkam suara rakyat.
Akun Facebook “Annisa Nurjannah” pada Minggu, 31 Agustus 2025 membagikan video [arsip] dengan narasi:
“Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² kawan.”
Hingga Senin, 8 September 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan 15 tanda suka, 26 komentar, dan dibagikan ulang 2 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan verifikasi dengan kata kunci “Komdigi tutup fitur live TikTok” di mesin pencari Google.
Hasilnya, penelusuran mengarah pada artikel Antaranews.com berjudul “Menkomdigi harap penutupan fitur live TikTok tak berlangsung lama” yang tayang Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penutupan fitur live TikTok bukan atas instruksi pemerintah.
“Kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live. Kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujar Meutya Hafid.
Meutya juga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
Klaim yang menyebutkan pemerintah mematikan fitur live TikTok untuk membungkam suara rakyat adalah konten menyesatkan (misleading content).
Faktanya, penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, bukan atas instruksi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah