Suara.com - Seorang pria berinisial EY (28) dicokok polisi lantaran diduga terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan istrinya tewas. EY ditangkap setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tangerang karena buron.
Namun, pelarian EY berakhir setelah lokasi persembunyiannya di kawasan Bekasi terendus polisi. Penangkapan terhadap EY dilaukan pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Perihal penangkapan terhadap EY dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi pada Jumat (5/9) lalu," beber Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (9/9/2025).
Ia mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap terduga pelaku terkait motif dalam melakukan aksi kekerasan ke0ada istrinya tersebut.
"Kami masih mendalami kasus itu termasuk mengungkap motif di balik peristiwa," tuturnya.
Dalam hal ini, Indra menjelaskan, untuk peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB malam di kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Akibat peristiwa itu, istri EY yakni korban IH (27) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit," ujarnya.
Usai diduga menganiaya istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban IH yang terluka ditolong warga dibawa ke rumah sakit. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban IH dinyatakan meninggal pada Sabtu (30/8).
Baca Juga: Senang Ayahnya 'Lengserkan Agen CIA', Kelakuan Yudo Sadewa Disorot: Mirip Mario Dandy?
"Tersangka EY kini menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku EY disangkakan dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Senang Ayahnya 'Lengserkan Agen CIA', Kelakuan Yudo Sadewa Disorot: Mirip Mario Dandy?
-
Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah
-
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Skakmat Menkeu Baru Purbaya: Yang Gini-gini Bikin Orang Demo!
-
Ucapan Nyelekit Menkeu Purbaya Bikin Joko Anwar Syok, Publik Ikut Geram: Kata-katamu Setajam Silet!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat