Suara.com - Baca 10 detik
- Pramono mengatakan kebijakan ini justru bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD
- Perubahan bentuk badan hukum ini menyesuaikan dengan kondisi saat
- Rencana Pramono menjadikan PAM Jaya PT ditolak oleh banyak fraksi di DPRD DKI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi penolakan sejumlah fraksi di DPRD terhadap rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi perseroan terbatas (PT).
Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang dan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat Pam Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik," kata Pramono usai meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2025).
Menurutnya, menjadikan PAM Jaya sebagai PT tak akan menyalahi niat keberpihakan pada rakyat kecil dalam penyediaan air bersih.
"Tidak ada keinginan sama sekali membuat perseroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu," ujarnya.
Pramono beralasan, perubahan bentuk badan hukum ini menyesuaikan dengan kondisi saat ini di mana pendanaan pembangunan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada APBD.
"Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyampaikan perkembangan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Hingga September 2025, cakupan distribusi air bersih telah mencapai 74,24 persen. Ia menargetkan hingga akhir tahun angka tersebut bisa tembus 80 persen.
Baca Juga: Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta
"Air Pesanggrahan ini untuk salah satu mengejar cakupan air 100 persen di Jakarta. Dan sampai dengan hari ini, sampai saat ini, sekarang air bersih di Jakarta sudah 74,24 persen. Ini adalah hal yang mengembirakan dan mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun bisa adalah 80 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, rencana perubahan bentuk badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda) memicu perdebatan di DPRD DKI Jakarta. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/9/2025).
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan politiknya. Hasilnya, belum ada suara bulat untuk mendukung perubahan status badan hukum PAM Jaya.
Sejumlah fraksi bahkan menolak wacana tersebut dan meminta Pemprov DKI menunda serta mengkaji ulang kesiapan perusahaan.
Fraksi PKS menjadi salah satu pihak yang menyoroti urgensi perubahan badan hukum. Mereka menilai, kinerja PAM Jaya saat ini masih jauh dari memuaskan sehingga belum layak bertransformasi menjadi perseroda.
"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tutur Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Muhamamd Subki.
Berita Terkait
-
Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!
-
Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta
-
Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana