Suara.com - Ambisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah status badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), terancam kandas setelah menabrak tembok penolakan di DPRD setempat.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025), mayoritas fraksi menyuarakan kekhawatiran serius bahwa langkah ini hanyalah pintu masuk menuju privatisasi air bersih.
Mereka khawatir, privatisasi ini akan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan korporasi.
Alih-alih mendapat restu bulat, rencana yang digadang-gadang akan meningkatkan kinerja PAM Jaya ini justru membelah parlemen Kebon Sirih.
Sejumlah fraksi dengan tegas menolak, sementara yang lain memberikan persetujuan bersyarat yang sangat ketat, menandakan jalan terjal bagi Pemprov DKI.
Gelombang Penolakan
Suara penolakan paling keras datang dari Fraksi PKS dan PAN, yang menyoroti dua isu fundamental: kinerja buruk PAM Jaya saat ini dan ancaman komersialisasi di masa depan.
Fraksi PKS menilai, mengubah "baju" perusahaan tidak akan ada artinya jika budaya kerja dan pelayanan di dalamnya masih carut-marut.
Mereka khawatir, status perseroda justru akan membuat perusahaan semakin berorientasi pada profit dan mengabaikan perbaikan layanan kepada pelanggan.
Baca Juga: Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tegas Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Subki.
Kekhawatiran ini diperuncing oleh Fraksi PAN, yang secara terbuka menyebut rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya pada 2027 sebagai bentuk nyata privatisasi.
Menurut mereka, langkah ini sangat berbahaya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Berdasarkan argumen di atas, dengan berat hati, kami Fraksi PAN, menolak untuk menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda, sebelum dapat dipastikan hak-hak rakyat dijamin dengan peraturan perundangan yang diperlukan," ujar Penasihat Fraksi PAN, Bambang Kusumanto.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Fraksi Gerindra, PSI, serta Demokrat-Perindo yang kompak meminta agar rencana ini ditunda sampai ada kajian yang benar-benar komprehensif dan matang.
Persetujuan Bersyarat
Berita Terkait
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Siapa Puteri Komarudin? Disebut Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Pemerintah Disebut Matikan Fitur Live TikTok
-
Program Ikatan Kerja PLN, 109 Mahasiswa ITPLN Resmi Bergabung Jadi Calon SDM Berkualitas
-
Istana Bantah Reshuffle Kabinet Ajang 'Operasi Bersih-bersih' Orang Jokowi
-
Prabowo Rombak Kabinet: Copot 5 Menteri, Mensesneg Sebut Hasil Evaluasi Menyeluruh
-
Sri Mulyani Di-reshuffle, Dharma Pongrekun Sempat Singgung Sistem Dajjal
-
Agenda Misterius Partai Gerindra di Rumah Prabowo Usai Reshuffle Kabinet
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Gusur Orang Jokowi dan Menteri Bermasalah
-
Ditodong Prabowo Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya Pede: 2-3 Tahun Tercapai, Ini Jurusnya!
-
Prabowo Rombak Kabinet, Inikah Radical Break yang Diramal Rocky Gerung?