Suara.com - Ambisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah status badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), terancam kandas setelah menabrak tembok penolakan di DPRD setempat.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025), mayoritas fraksi menyuarakan kekhawatiran serius bahwa langkah ini hanyalah pintu masuk menuju privatisasi air bersih.
Mereka khawatir, privatisasi ini akan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan korporasi.
Alih-alih mendapat restu bulat, rencana yang digadang-gadang akan meningkatkan kinerja PAM Jaya ini justru membelah parlemen Kebon Sirih.
Sejumlah fraksi dengan tegas menolak, sementara yang lain memberikan persetujuan bersyarat yang sangat ketat, menandakan jalan terjal bagi Pemprov DKI.
Gelombang Penolakan
Suara penolakan paling keras datang dari Fraksi PKS dan PAN, yang menyoroti dua isu fundamental: kinerja buruk PAM Jaya saat ini dan ancaman komersialisasi di masa depan.
Fraksi PKS menilai, mengubah "baju" perusahaan tidak akan ada artinya jika budaya kerja dan pelayanan di dalamnya masih carut-marut.
Mereka khawatir, status perseroda justru akan membuat perusahaan semakin berorientasi pada profit dan mengabaikan perbaikan layanan kepada pelanggan.
Baca Juga: Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tegas Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Subki.
Kekhawatiran ini diperuncing oleh Fraksi PAN, yang secara terbuka menyebut rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya pada 2027 sebagai bentuk nyata privatisasi.
Menurut mereka, langkah ini sangat berbahaya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Berdasarkan argumen di atas, dengan berat hati, kami Fraksi PAN, menolak untuk menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda, sebelum dapat dipastikan hak-hak rakyat dijamin dengan peraturan perundangan yang diperlukan," ujar Penasihat Fraksi PAN, Bambang Kusumanto.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Fraksi Gerindra, PSI, serta Demokrat-Perindo yang kompak meminta agar rencana ini ditunda sampai ada kajian yang benar-benar komprehensif dan matang.
Persetujuan Bersyarat
Berita Terkait
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata