- DPR mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi
- Hasanuddin menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum
- Berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi yang disebut-sebut mengancam pertahanan siber.
Desakan ini muncul setelah TNI mengonsultasikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi kepada pihak kepolisian.
TB Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dari Mabes TNI atau Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) terkait detail pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin pada Rabu (10/9/2025).
TB Hasanuddin mempertegas bahwa berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," tegas purnawirawan TNI itu.
Ia juga menyinggung aspek pertahanan siber, di mana Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 membatasi fungsi pertahanan siber hanya pada lingkungan Kemenhan dan TNI.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta TNI meluruskan tindakan Ferry Irwandi yang dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber agar publik mendapatkan pemahaman yang jelas.
Hasanuddin juga menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum, serta mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
Baca Juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi yang terdeteksi melalui patroli siber.
Temuan ini kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).
Empat petinggi TNI, termasuk Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf, turut hadir dalam konsultasi tersebut.
Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi atas kasus pencemaran nama baik.
Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau institusi.
Berita Terkait
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital
-
Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Ferry Irwandi Disorot, CEO Malaka Project yang 'Diincar' Jenderal TNI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan