- DPR mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi
- Hasanuddin menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum
- Berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi yang disebut-sebut mengancam pertahanan siber.
Desakan ini muncul setelah TNI mengonsultasikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi kepada pihak kepolisian.
TB Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dari Mabes TNI atau Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) terkait detail pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin pada Rabu (10/9/2025).
TB Hasanuddin mempertegas bahwa berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," tegas purnawirawan TNI itu.
Ia juga menyinggung aspek pertahanan siber, di mana Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 membatasi fungsi pertahanan siber hanya pada lingkungan Kemenhan dan TNI.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta TNI meluruskan tindakan Ferry Irwandi yang dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber agar publik mendapatkan pemahaman yang jelas.
Hasanuddin juga menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum, serta mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
Baca Juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi yang terdeteksi melalui patroli siber.
Temuan ini kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).
Empat petinggi TNI, termasuk Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf, turut hadir dalam konsultasi tersebut.
Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi atas kasus pencemaran nama baik.
Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau institusi.
Berita Terkait
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital
-
Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Ferry Irwandi Disorot, CEO Malaka Project yang 'Diincar' Jenderal TNI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya