- DPR mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi
- Hasanuddin menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum
- Berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan influencer Ferry Irwandi yang disebut-sebut mengancam pertahanan siber.
Desakan ini muncul setelah TNI mengonsultasikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi kepada pihak kepolisian.
TB Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dari Mabes TNI atau Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) terkait detail pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin pada Rabu (10/9/2025).
TB Hasanuddin mempertegas bahwa berdasarkan putusan MK, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak dapat diproses secara pidana.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," tegas purnawirawan TNI itu.
Ia juga menyinggung aspek pertahanan siber, di mana Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 membatasi fungsi pertahanan siber hanya pada lingkungan Kemenhan dan TNI.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta TNI meluruskan tindakan Ferry Irwandi yang dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber agar publik mendapatkan pemahaman yang jelas.
Hasanuddin juga menekankan perlunya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum, serta mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
Baca Juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi yang terdeteksi melalui patroli siber.
Temuan ini kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).
Empat petinggi TNI, termasuk Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'ruf, turut hadir dalam konsultasi tersebut.
Namun, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi atas kasus pencemaran nama baik.
Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau institusi.
Berita Terkait
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Kasus Ferry Irwandi, Patroli Siber dan Menyempitnya Ruang Demokrasi Digital
-
Berpangkat Letkol Tituler TNI, Deddy Corbuzier Disindir Pandji Jadi Bekingan Ferry Irwandi
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Ferry Irwandi Disorot, CEO Malaka Project yang 'Diincar' Jenderal TNI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
-
Situasi Terkini Nepal: Militer Ambil Alih Kekuasaan, Bandara Ditutup, Demo Rusuh Tewaskan 20 Orang
-
Ini Klarifikasi Anak Menkeu Baru Usai Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA', Kini Singgung Ternak Mulyono
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini