Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras upaya TNI untuk memidanakan Ferry Irwandi. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penggunaan kekuatan negara untuk menekan kebebasan sipil dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kecaman ini menyusul kedatangan Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai laporan pidana terhadap Ferry Irwandi.
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, yang mewakili koalisi masyarakat sipil, menilai kehadiran sejumlah petinggi militer di kantor polisi mengirimkan sinyal intimidasi.
"Kehadiran Komandan Pusat Polisi Militer, Kepala Pusat Penerangan, dan Komandan Satuan Siber menimbulkan kesan bahwa institusi militer sedang berupaya menggunakan kekuatan negara untuk menekan kebebasan sipil warga negara," kata Isnur dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (9/9/2025).
Koalisi menegaskan bahwa langkah TNI ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
"Ironisnya, tuduhan terhadap Ferry sama sekali tidak dijelaskan pihak TNI secara rinci, selain menyebut pernyataan yang pernah dilontarkan mengenai algoritma internet," tambah Isnur.
Lebih lanjut, Isnur menegaskan bahwa rencana pelaporan atas dasar pencemaran nama baik ini secara hukum bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengecualikan lembaga pemerintah, institusi, dan korporasi dari pihak yang dapat mengadukan pasal pencemaran nama baik.
Menurut koalisi, langkah TNI ini berpotensi mengaburkan batas antara tugas militer dengan ranah sipil.
"Tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara dengan memerangi musuh, bukan memerangi warga yang menyampaikan kritik atau analisis di ruang publik," tegas Isnur.
Baca Juga: Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan