- Bripda Abi Kurniawan menerima sanksi berat
- Tindakan Bripda Abi melempar helm ke pelajar hingga kritis
- Peristiwa terjadi saat patroli pembubaran balap liar
Suara.com - Palu sidang kode etik telah diketuk. Anggota Polda Banten, Brigade Polisi Dua (Bripda) Abi Kurniawan, harus menerima konsekuensi berat atas perbuatannya yang menyebabkan seorang pelajar bernama Violent Agara Casttilo mengalami kecelakaan hingga kini dalam kondisi kritis.
Dalam putusan sidang, Bripda Abi dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama lima tahun.
Sanksi demosi ini menjadi hukuman inti dari serangkaian sanksi lain yang harus diterimanya. Tak hanya dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah selama lima tahun, Bripda Abi juga harus menelan pil pahit lainnya yakni penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun, penundaan kesempatan mengikuti pendidikan selama satu tahun, serta penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 30 hari.
Kebenaran putusan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, di Kota Serang, Rabu (10/9/2025).
"Hukuman atau sanksi administratif berupa demosi sampai penundaan pangkat dan pendidikan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menentukan nasib Bripda Abi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Murwoto.
Dalam sidang tersebut, perbuatan Bripda Abi secara tegas dikategorikan sebagai "perbuatan tercela" yang mencoreng citra institusi.
Sebagai bagian dari pertanggungjawabannya, Bripda Abi diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan pimpinan Polri dan, yang terpenting, kepada keluarga korban yang kini tengah berjuang mendampingi Violent Agara Casttilo. Menurut Didik, Bripda Abi menerima semua putusan tersebut tanpa perlawanan.
"Dia menerima dan tidak mengajukan banding," katanya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
Insiden tragis ini berawal dari sebuah patroli rutin yang dilakukan oleh 29 personel Direktorat Samapta Polda Banten pada dini hari.
Tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang meresahkan di sekitar Jalan Palima–Pakupatan, wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Menurut penjelasan Kombes Pol Murwoto, sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi. Saat petugas tiba, para remaja yang diduga terlibat dalam balap liar langsung tunggang langgang melarikan diri dengan sepeda motor mereka.
Di tengah situasi yang kacau itu, tim kedua melihat sebuah sepeda motor melaju ke arah mereka dari arah yang berlawanan. Kondisi motor yang tidak menyalakan lampu utama di tengah kegelapan dini hari memicu reaksi dari petugas.
"Dari arah berbeda, tim dua melihat kendaraan roda dua tanpa lampu utama melaju ke arah petugas," kata Murwoto.
Dalam sepersekian detik itulah, Bripda Abi Kurniawan secara refleks melempar helm yang dipegangnya hingga mengenai pengendara motor tersebut, yang belakangan diketahui adalah Violent Agara Casttilo.
Akibat lemparan helm itu, korban kehilangan kendali, terjatuh dari motornya, dan mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan hingga berita ini diturunkan, masih dirawat secara intensif dalam kondisi kritis.
Pihak Polda Banten menyatakan akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen mereka untuk tidak akan menoleransi setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.
Berita Terkait
-
Promo Paket Pelajar Richeese Factory: Nikmati Kelezatan Fire Chicken Super Hemat
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
-
7 Parfum Murah di Indomaret untuk Pelajar, Wanginya Soft Tahan Seharian
-
5 Rekomendasi Moisturizer Ringan untuk Pelajar, Anti Bruntusan Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Aksi Pelajar STM Cium Tangan Polisi Sebelum Demo Jadi Omongan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan