- Bripda Abi Kurniawan menerima sanksi berat
- Tindakan Bripda Abi melempar helm ke pelajar hingga kritis
- Peristiwa terjadi saat patroli pembubaran balap liar
Suara.com - Palu sidang kode etik telah diketuk. Anggota Polda Banten, Brigade Polisi Dua (Bripda) Abi Kurniawan, harus menerima konsekuensi berat atas perbuatannya yang menyebabkan seorang pelajar bernama Violent Agara Casttilo mengalami kecelakaan hingga kini dalam kondisi kritis.
Dalam putusan sidang, Bripda Abi dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama lima tahun.
Sanksi demosi ini menjadi hukuman inti dari serangkaian sanksi lain yang harus diterimanya. Tak hanya dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah selama lima tahun, Bripda Abi juga harus menelan pil pahit lainnya yakni penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun, penundaan kesempatan mengikuti pendidikan selama satu tahun, serta penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 30 hari.
Kebenaran putusan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, di Kota Serang, Rabu (10/9/2025).
"Hukuman atau sanksi administratif berupa demosi sampai penundaan pangkat dan pendidikan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menentukan nasib Bripda Abi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Murwoto.
Dalam sidang tersebut, perbuatan Bripda Abi secara tegas dikategorikan sebagai "perbuatan tercela" yang mencoreng citra institusi.
Sebagai bagian dari pertanggungjawabannya, Bripda Abi diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan pimpinan Polri dan, yang terpenting, kepada keluarga korban yang kini tengah berjuang mendampingi Violent Agara Casttilo. Menurut Didik, Bripda Abi menerima semua putusan tersebut tanpa perlawanan.
"Dia menerima dan tidak mengajukan banding," katanya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
Insiden tragis ini berawal dari sebuah patroli rutin yang dilakukan oleh 29 personel Direktorat Samapta Polda Banten pada dini hari.
Tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang meresahkan di sekitar Jalan Palima–Pakupatan, wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Menurut penjelasan Kombes Pol Murwoto, sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi. Saat petugas tiba, para remaja yang diduga terlibat dalam balap liar langsung tunggang langgang melarikan diri dengan sepeda motor mereka.
Di tengah situasi yang kacau itu, tim kedua melihat sebuah sepeda motor melaju ke arah mereka dari arah yang berlawanan. Kondisi motor yang tidak menyalakan lampu utama di tengah kegelapan dini hari memicu reaksi dari petugas.
"Dari arah berbeda, tim dua melihat kendaraan roda dua tanpa lampu utama melaju ke arah petugas," kata Murwoto.
Dalam sepersekian detik itulah, Bripda Abi Kurniawan secara refleks melempar helm yang dipegangnya hingga mengenai pengendara motor tersebut, yang belakangan diketahui adalah Violent Agara Casttilo.
Berita Terkait
-
Promo Paket Pelajar Richeese Factory: Nikmati Kelezatan Fire Chicken Super Hemat
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
-
7 Parfum Murah di Indomaret untuk Pelajar, Wanginya Soft Tahan Seharian
-
5 Rekomendasi Moisturizer Ringan untuk Pelajar, Anti Bruntusan Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Aksi Pelajar STM Cium Tangan Polisi Sebelum Demo Jadi Omongan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi