- Bripda Abi Kurniawan menerima sanksi berat
- Tindakan Bripda Abi melempar helm ke pelajar hingga kritis
- Peristiwa terjadi saat patroli pembubaran balap liar
Suara.com - Palu sidang kode etik telah diketuk. Anggota Polda Banten, Brigade Polisi Dua (Bripda) Abi Kurniawan, harus menerima konsekuensi berat atas perbuatannya yang menyebabkan seorang pelajar bernama Violent Agara Casttilo mengalami kecelakaan hingga kini dalam kondisi kritis.
Dalam putusan sidang, Bripda Abi dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama lima tahun.
Sanksi demosi ini menjadi hukuman inti dari serangkaian sanksi lain yang harus diterimanya. Tak hanya dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah selama lima tahun, Bripda Abi juga harus menelan pil pahit lainnya yakni penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun, penundaan kesempatan mengikuti pendidikan selama satu tahun, serta penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 30 hari.
Kebenaran putusan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, di Kota Serang, Rabu (10/9/2025).
"Hukuman atau sanksi administratif berupa demosi sampai penundaan pangkat dan pendidikan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menentukan nasib Bripda Abi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Murwoto.
Dalam sidang tersebut, perbuatan Bripda Abi secara tegas dikategorikan sebagai "perbuatan tercela" yang mencoreng citra institusi.
Sebagai bagian dari pertanggungjawabannya, Bripda Abi diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan pimpinan Polri dan, yang terpenting, kepada keluarga korban yang kini tengah berjuang mendampingi Violent Agara Casttilo. Menurut Didik, Bripda Abi menerima semua putusan tersebut tanpa perlawanan.
"Dia menerima dan tidak mengajukan banding," katanya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
Insiden tragis ini berawal dari sebuah patroli rutin yang dilakukan oleh 29 personel Direktorat Samapta Polda Banten pada dini hari.
Tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang meresahkan di sekitar Jalan Palima–Pakupatan, wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Menurut penjelasan Kombes Pol Murwoto, sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi. Saat petugas tiba, para remaja yang diduga terlibat dalam balap liar langsung tunggang langgang melarikan diri dengan sepeda motor mereka.
Di tengah situasi yang kacau itu, tim kedua melihat sebuah sepeda motor melaju ke arah mereka dari arah yang berlawanan. Kondisi motor yang tidak menyalakan lampu utama di tengah kegelapan dini hari memicu reaksi dari petugas.
"Dari arah berbeda, tim dua melihat kendaraan roda dua tanpa lampu utama melaju ke arah petugas," kata Murwoto.
Dalam sepersekian detik itulah, Bripda Abi Kurniawan secara refleks melempar helm yang dipegangnya hingga mengenai pengendara motor tersebut, yang belakangan diketahui adalah Violent Agara Casttilo.
Berita Terkait
-
Promo Paket Pelajar Richeese Factory: Nikmati Kelezatan Fire Chicken Super Hemat
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
-
7 Parfum Murah di Indomaret untuk Pelajar, Wanginya Soft Tahan Seharian
-
5 Rekomendasi Moisturizer Ringan untuk Pelajar, Anti Bruntusan Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Aksi Pelajar STM Cium Tangan Polisi Sebelum Demo Jadi Omongan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina