- Komisi III siap membahas RUU Perampasan Aset
- Nasir Djamil menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut di Panitia Kerja (Panja)
- RUU Perampasan Aset yang diusulkan sebagai inisiatif DPR RI merupakan hasil kesepakatan antara Presiden dengan para ketum parpol.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kesiapan Komisi III untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan Nasir menyusul adanya usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar pembahasan RUU tersebut dialihkan ke Komisi III.
Usulan ini muncul mengingat padatnya agenda Baleg dan demi efektivitas.
"Tentulah orang satu gedung masa ya gak gayung bersambut," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, bahwa jika memang sikap dan pernyataan Baleg mengarahkan pembahasan RUU Perampasan Aset ke Komisi III, maka pimpinan dan anggota Komisi III siap menjalankan tugas tersebut.
Terkait teknis pembahasan, Nasir menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bisa dibahas secara paralel dengan RUU KUHAP atau ditentukan mana yang akan didahulukan.
"Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau... perampasan aset," jelasnya.
Mengenai substansi RUU, Nasir Djamil menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut di Panitia Kerja (Panja).
Ia menekankan pentingnya mengelola dan menjaga kemauan politik yang ada saat ini agar harapan Presiden Prabowo Subianto dapat segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
"Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan Presiden," pungkasnya.
Hasil Kesepakatan
Sebelumnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang diusulkan sebagai inisiatif DPR RI, disebut merupakan hasil kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan para ketua umum partai politik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas.
Menurut Supratman, pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketum parpol telah menghasilkan keputusan yang terlihat dari disahkannya RUU Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya," ujar Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Dunia Terbelah: Media China Puji Stabilitas, Barat Cemas usai Prabowo Copot Sri Mulyani
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru