- Komisi III siap membahas RUU Perampasan Aset
- Nasir Djamil menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut di Panitia Kerja (Panja)
- RUU Perampasan Aset yang diusulkan sebagai inisiatif DPR RI merupakan hasil kesepakatan antara Presiden dengan para ketum parpol.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kesiapan Komisi III untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan Nasir menyusul adanya usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar pembahasan RUU tersebut dialihkan ke Komisi III.
Usulan ini muncul mengingat padatnya agenda Baleg dan demi efektivitas.
"Tentulah orang satu gedung masa ya gak gayung bersambut," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, bahwa jika memang sikap dan pernyataan Baleg mengarahkan pembahasan RUU Perampasan Aset ke Komisi III, maka pimpinan dan anggota Komisi III siap menjalankan tugas tersebut.
Terkait teknis pembahasan, Nasir menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bisa dibahas secara paralel dengan RUU KUHAP atau ditentukan mana yang akan didahulukan.
"Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau... perampasan aset," jelasnya.
Mengenai substansi RUU, Nasir Djamil menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut di Panitia Kerja (Panja).
Ia menekankan pentingnya mengelola dan menjaga kemauan politik yang ada saat ini agar harapan Presiden Prabowo Subianto dapat segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
"Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dulu apa yang diharapkan Presiden," pungkasnya.
Hasil Kesepakatan
Sebelumnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang diusulkan sebagai inisiatif DPR RI, disebut merupakan hasil kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan para ketua umum partai politik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas.
Menurut Supratman, pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketum parpol telah menghasilkan keputusan yang terlihat dari disahkannya RUU Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya," ujar Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Berita Terkait
-
Dunia Terbelah: Media China Puji Stabilitas, Barat Cemas usai Prabowo Copot Sri Mulyani
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua