- Warga di Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian motor
- Pelaporannya sempat terkendala dan justru anggota Polsek Cikarang Utara meminta warga melepasnya
- Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap institusi Polri yang makin enggan dipercaya rakyat
Suara.com - Dalam lanskap media sosial yang serba cepat, sebuah video viral kembali memicu gelombang kemarahan publik.
Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah video viral di Polsek Cikarang Utara, di mana seorang oknum polisi diduga menyarankan warga untuk melepaskan pelaku pencurian motor yang telah susah payah mereka tangkap.
Peristiwa ini bukan hanya sekadar berita kriminal biasa, melainkan sebuah cermin buram yang kembali mempertanyakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri dan mendesak urgensi reformasi polisi Indonesia.
Laporkan Pencurian Jam 4 Dini Hari, Warga Bertemu 'Tembok' di Markas Polisi
Malam itu, di Cikarang Utara, semangat warga untuk memberantas kejahatan membara.
Mereka berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor dan membawanya langsung ke kantor polisi, berharap ada penanganan cepat dan tegas.
Namun, harapan itu seolah pupus di hadapan respons yang tak terduga.
Sebuah video viral merekam jelas momen ketika seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara justru memberikan pernyataan yang kontroversial.
Dalam percakapan yang terekam, oknum polisi tersebut terdengar melontarkan kalimat yang membuat warga terdiam, bahkan marah.
Baca Juga: Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
"Udah lepasin aja lagi," katanya, seolah meremehkan upaya warga.
Tak hanya itu, ia juga menanyakan, "Kalau kamu gak buat LP (Laporan Polisi) buat apa?"
Pernyataan ini menjadi puncak kekesalan, mengingat warga datang dengan bukti nyata seorang pelaku kejahatan.
Seolah belum cukup, oknum tersebut juga mencoba 'mengedukasi' warga tentang rumitnya proses hukum.
"Kalau kamu bikin LP, motor ditahan di sini, dibawa kejaksaan ketuk palu, baru bisa dibalikin, mau apa gak?" sebut pria berkaus dengan logo polri di dada kiri itu.
Sebuah retorika yang seolah menekan korban untuk berpikir ulang tentang laporannya, bahkan ada yang menyebut polisi tersebut juga menanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C