Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung RI.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat, memicu berbagai spekulasi dan analisis mendalam.
Dalam sebuah diskusi video yang diunggah di akun YouTube Leon Hartono, Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, sempat menyinggung penetapan status tersangka Nadiem.
Mahfud dengan tegas menyoroti dasar hukum di balik keputusan penetapan tersangka.
Menurut Mahfud MD, alasan hukum untuk menjadikan Nadiem sebagai tersangka telah terpenuhi. Ia menjelaskan bahwa Nadiem, yang dikenal sebagai praktisi di sektor swasta dengan etos kerja serba cepat, diduga kuat kurang memahami rumitnya prosedur birokrasi pemerintahan.
“Saya melihat alasan hukum untuk menjadikan Nadiem tersangka terpenuhi. Orang terpenuhi itu bukan berarti dia mengambil keuntungan dari situ. Itu hanya sekurang-kurangnya dia tidak mengerti prosedur birokrasi, karena dia itu seorang praktisi yang ingin serba cepat,” ujar Mahfud dikutip Rabu (10/9/2025).
Mantan Ketua MK itu kemudian membeberkan sejumlah bukti awal yang menjadi fondasi penetapan tersangka, termasuk dugaan pengadaan barang yang merugikan keuangan negara dan pelanggaran prosedur krusial dalam proses pengadaan.
Proyek Chromebook ini kata dia, sejatinya telah ditolak mentah-mentah oleh menteri sebelum Nadiem karena dianggap tidak layak.
Namun, menjelang pergantian menteri, Nadiem diduga mengadakan serangkaian pertemuan untuk memuluskan kelanjutan proyek tersebut, bahkan sebelum ia resmi dilantik sebagai menteri.
Baca Juga: Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
Pembicaraan "rahasia" ini, menurut Mahfud, dilakukan dalam sebuah grup WhatsApp yang kini menjadi alat bukti vital di tangan kejaksaan.
“Kerja sama dengan Google tentang Chromebook itu sebenarnya sudah pernah ditolak oleh menteri sebelumnya karena dianggap tidak layak,” kata Mahfud.
Ia menambahkan, kegagalan proyek serupa di Malaysia pada tahun 2019, setelah kontrak berjalan sejak 2013, seharusnya menjadi alarm. Namun, Kemendikbud justru nekat terjebak dalam pusaran proyek ini.
Meski demikian, Mahfud MD menyuarakan keyakinannya bahwa Nadiem tidak mencari keuntungan pribadi dari kasus pelik ini.
“Nadiem kan orang profesional, malah saya juga yakin seandainya dia tidak jadi menteri itu pendapatannya lebih banyak,” ucap Mahfud.
Namun, ia menegaskan, secara hukum, tindakan Nadiem tetap dinilai keliru karena melanggar prosedur yang telah ditetapkan. Kasus ini kini akan dibuktikan lebih lanjut di meja hijau, di mana kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, akan berjuang mati-matian meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak bersalah.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Franka Franklin Keturunan Mana? Ini Latar Belakang Istri Nadiem Makarim
-
Budi Gunawan Kena Reshuffle Kabinet, Mahfud MD Ngaku Kaget: Apa Alasannya?
-
Chromebook vs Laptop Biasa: Mana yang Lebih Efektif untuk Pembelajaran Online?
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan