Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung RI.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat, memicu berbagai spekulasi dan analisis mendalam.
Dalam sebuah diskusi video yang diunggah di akun YouTube Leon Hartono, Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, sempat menyinggung penetapan status tersangka Nadiem.
Mahfud dengan tegas menyoroti dasar hukum di balik keputusan penetapan tersangka.
Menurut Mahfud MD, alasan hukum untuk menjadikan Nadiem sebagai tersangka telah terpenuhi. Ia menjelaskan bahwa Nadiem, yang dikenal sebagai praktisi di sektor swasta dengan etos kerja serba cepat, diduga kuat kurang memahami rumitnya prosedur birokrasi pemerintahan.
“Saya melihat alasan hukum untuk menjadikan Nadiem tersangka terpenuhi. Orang terpenuhi itu bukan berarti dia mengambil keuntungan dari situ. Itu hanya sekurang-kurangnya dia tidak mengerti prosedur birokrasi, karena dia itu seorang praktisi yang ingin serba cepat,” ujar Mahfud dikutip Rabu (10/9/2025).
Mantan Ketua MK itu kemudian membeberkan sejumlah bukti awal yang menjadi fondasi penetapan tersangka, termasuk dugaan pengadaan barang yang merugikan keuangan negara dan pelanggaran prosedur krusial dalam proses pengadaan.
Proyek Chromebook ini kata dia, sejatinya telah ditolak mentah-mentah oleh menteri sebelum Nadiem karena dianggap tidak layak.
Namun, menjelang pergantian menteri, Nadiem diduga mengadakan serangkaian pertemuan untuk memuluskan kelanjutan proyek tersebut, bahkan sebelum ia resmi dilantik sebagai menteri.
Baca Juga: Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
Pembicaraan "rahasia" ini, menurut Mahfud, dilakukan dalam sebuah grup WhatsApp yang kini menjadi alat bukti vital di tangan kejaksaan.
“Kerja sama dengan Google tentang Chromebook itu sebenarnya sudah pernah ditolak oleh menteri sebelumnya karena dianggap tidak layak,” kata Mahfud.
Ia menambahkan, kegagalan proyek serupa di Malaysia pada tahun 2019, setelah kontrak berjalan sejak 2013, seharusnya menjadi alarm. Namun, Kemendikbud justru nekat terjebak dalam pusaran proyek ini.
Meski demikian, Mahfud MD menyuarakan keyakinannya bahwa Nadiem tidak mencari keuntungan pribadi dari kasus pelik ini.
“Nadiem kan orang profesional, malah saya juga yakin seandainya dia tidak jadi menteri itu pendapatannya lebih banyak,” ucap Mahfud.
Namun, ia menegaskan, secara hukum, tindakan Nadiem tetap dinilai keliru karena melanggar prosedur yang telah ditetapkan. Kasus ini kini akan dibuktikan lebih lanjut di meja hijau, di mana kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, akan berjuang mati-matian meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Franka Franklin Keturunan Mana? Ini Latar Belakang Istri Nadiem Makarim
-
Budi Gunawan Kena Reshuffle Kabinet, Mahfud MD Ngaku Kaget: Apa Alasannya?
-
Chromebook vs Laptop Biasa: Mana yang Lebih Efektif untuk Pembelajaran Online?
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra