Suara.com - Salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Eras, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Melalui kuasa hukumnya, Eras berharap dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kejahatan tersebut.
Kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengajukan permohonan JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mau mengungkap fakta-fakta sebenarnya, tentunya kami berharap nanti di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim nanti dapat keringanan bagi klien kami," kata Adrianus, Rabu (10/9/2025).
Adrianus menyebut, jika kliennya diterima sebagai JC, tidak tertutup kemungkinan fakta mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial F akan ikut terungkap.
"Dari total 15 tersangka yang ditahan ini... kami apresiasi lah polisi, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media [mengenai oknum tersebut]," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta (MIP) setelah ia bertemu rekan kerjanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap total 15 orang pelaku, termasuk aktor intelektual kejahatan, Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel) online, yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan