- Kursi Kemhan masih dirangkap secara ad interim oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Kemenkopolkam bersifat koordinatif, sementara Kementerian Pertahanan bersifat operasional
- Dalam negara demokrasi, akumulasi kewenangan di satu tangan harus dihindari.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menunjuk pejabat definitif untuk posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).
Hingga kini, kursi tersebut masih dirangkap secara ad interim oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Koalisi menilai perangkapan jabatan Menhan dan Menkopolkam tidak boleh berlangsung terlalu lama. Pasalnya, dua kementerian itu memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Kemenkopolkam bersifat koordinatif, sementara Kementerian Pertahanan bersifat operasional.
“Jika dibiarkan terlalu lama, kondisi ini akan menimbulkan kerumitan dalam tata kelola manajemen politik, keamanan, dan pertahanan negara,” kata Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).
Koalisi menilai, pengelolaan dua kementerian oleh satu orang menteri berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan karena adanya akumulasi kekuasaan.
Dalam negara demokrasi, akumulasi kewenangan di satu tangan harus dihindari.
“Diferensiasi fungsi dan tugas kementerian menjadi kunci efektivitas kerja pemerintahan. Jika fungsi itu digabung, risiko absolut power satu orang atau lembaga akan semakin besar,” jelas Bhatara.
Koalisi juga mengingatkan pengalaman masa Orde Baru, ketika jabatan Menteri Pertahanan Keamanan (Menhankam) dirangkap dengan Panglima ABRI. Akumulasi otoritas tersebut melahirkan kebijakan represif yang membatasi kebebasan masyarakat sipil.
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
Selain itu, perangkapan jabatan juga disebut berisiko membuka ruang terjadinya sekuritisasi, di mana negara melihat seluruh isu sosial politik sebagai ancaman keamanan nasional. Akibatnya, pendekatan dialog dan partisipasi publik bisa terpinggirkan.
“Dalam konteks kekinian, gejala itu tampak nyata dengan semakin maraknya keterlibatan militer di ruang sipil untuk merespons situasi sosial politik,” katanya.
Lebih jauh, konsentrasi kewenangan keamanan pada satu orang disebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap demokrasi, perbaikan ekonomi, iklim investasi, hingga citra global Indonesia.
“Menkopolkam adalah jabatan strategis yang memiliki alur kekuasaan penggunaan kekuatan alat represif negara. Karena itu, jabatan ini tidak boleh dikelola secara rangkap dalam waktu lama,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Rapat Perdana Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Menko Polkam: Apa Arahan Pertamanya?
-
Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Karib Prabowo Rangkap Jabat Menko Polkam Ad Interim!
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Potret Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Rapat Perdana Sebagai Menkopolkam Ad Interim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu