Suara.com - Penunjukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim dinilai sebagai keputusan yang tidak mengejutkan dan logis. Menurut pengamat, Sjafrie memiliki senioritas, kepercayaan dari Presiden, serta kompetensi untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, mengatakan bahwa peran dominan Sjafrie dalam dinamika keamanan nasional belakangan ini sudah menjadi sinyal kuat.
Anton memaparkan setidaknya ada tiga alasan yang membuat penunjukan Sjafrie menjadi langkah yang rasional. Pertama, senioritas: Posisi Menko Polkam biasanya diisi oleh tokoh senior.
"Jika dilihat dari profil menteri di jajaran Polkam, maka Sjafrie memang yang paling senior dibandingkan menteri lain. Terlebih Sjafrie juga sudah menyandang pangkat jenderal bintang empat," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).
Kedua, kepercayaan Presiden. Prabowo Subianto dinilai mengedepankan sosok yang memiliki chemistry dan kepercayaan untuk mengisi pos strategis di tengah kondisi keamanan domestik yang baru pulih.
Ketiga, kompetensi dan Jaringan; mengingat tugas Menko Polkam yang berat, kompetensi menjadi krusial.
"Dalam hal ini, sosok Sjafrie kapabel dan memiliki rekam jejak pengalaman serta jejaring yang mapan di sektor polkam," tutur Anton.
Sinyal Evaluasi Kinerja dan Kehati-hatian Presiden
Anton memandang, pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam menunjukkan bahwa Prabowo telah melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinetnya.
Baca Juga: Rapat Perdana Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Menko Polkam: Apa Arahan Pertamanya?
"Tentu saja itu merupakan sinyal baik bahwa presiden dapat melakukan evaluasi kinerja para menteri kapan pun," kata Anton.
Selain itu, kosongnya posisi definitif Menko Polkam juga dapat mengindikasikan bahwa Presiden ingin lebih berhati-hati dalam menyeleksi kandidat untuk pos yang sangat strategis ini.
Anton menjelaskan bahwa penunjukan pejabat ad interim bukanlah hal yang baru dalam tata negara. Ia mencontohkan saat Presiden Joko Widodo menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam setelah Mahfud MD mengundurkan diri pada Februari 2024.
"Tidak ada pola tertentu untuk pos interim. Dengan demikian, tidak ada masalah ketika jabatan interim dipegang oleh seorang Menteri Pertahanan," kata Anton.
Meskipun berstatus ad interim, Sjafrie diyakini tetap dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Anton merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang membatasi kewenangan pejabat ad interim.
Menurut aturan tersebut, pejabat ad interim tidak berwenang mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
"Namun, terkait ruang lingkup tugas dan fungsi Kemenko Polkam [seperti koordinasi dan sinkronisasi], Menko Polkam ad interim tetap dapat melaksanakannya. Dengan begitu, sebenarnya tidak terlalu banyak kendala yang dihadapi Sjafrie," pungkas Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon